Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakpus Tiga Kali Kirim Somasi Sebelum Kosongkan Rumah Wanda Hamidah di Menteng

Kompas.com - 13/10/2022, 19:14 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani menegaskan, pengosongan rumah Wanda Hamidah di Jalan Citandui 2, Menteng, sudah sesuai dengan prosedur. 

Sebelum eksekusi yang dilakukan pada Kamis (13/9/2022) hari ini, Pemkot Jakpus telah memberikan surat pemberitahuan atau somasi sebanyak tiga kali terkait akan adanya pengosongan rumah.

"Somasi sudah dilakukan berarti ada waktu dari yang punyanya untuk ditawarkan untuk pindah, itu namanya mediasi, tapi tidak dihiraukan," ujar Ani saat ditemui di lokasi, Kamis.

Baca juga: Satpol PP Kosongkan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Sempat Diwarnai Perlawanan

Menurut Ani, jajaran Pemkot Jakpus juga telah melakukan mediasi antara pemilik Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki perseorangan dengan para penghuni di rumah tersebut.

Namun, para penghuni tidak menggubris semua somasi yang diberikan Pemkot Jakpus, sehingga pengosongan rumah itu harus dilakukan.

"Ini sudah sampai somasi ketiga, kami tambahkan lagi waktu sehari sampai hari ini tidak mau keluar juga kan berarti sudah waktunya," katanya.

Adapun, pengosongan rumah itu dilakukan karena Surat Izin Penghunian (SIP) yang telah habis sejak tahun 2012.

Menurut Ani, lahan tersebut punya perseorangan dengan memiliki SHGB sejak 2010, meskipun lahan tersebut merupakan aset negara.

"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh meningkatkannya. Nah penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu, sehingga pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian diterbitkan karena ini tanah negara," ujar Ani.

Baca juga: Eksekusi Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Ini Penjelasan Pemkot Jakpus

Menurut dia, pemilik SHGB itu membiarkan Wanda Hamidah tinggal selama 10 tahun sambil melakukan mediasi karena lahan tersebut ingin dimanfaatkan.

Total, ada empat rumah di Jalan Citandui 2, Menteng, yang dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Kamis siang tadi.

Satu dari empat rumah di lahan seluas 1.400 meter persegi itu diketahui ditinggali oleh artis peran Wanda Hamidah.

Eksekusi pengosongan rumah Wanda Hamidah pun tak berjalan mulus. Penghuni di rumah itu sempat menghalang-halangi petugas hingga terjadi aksi saling dorong. 

Namun pada akhirnya pengosongan rumah tetap dilakukan. Seluruh barang pribadi di rumah itu diangkut petugas Satpol PP.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau