Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Markas GRIB Jaya di Lahan BMKG Dibongkar Aparat Gabungan

Kompas.com - 24/05/2025, 20:19 WIB
Intan Afrida Rafni,
Mohamad Bintang Pamungkas

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan membongkar markas GRIB Jaya yang berada di atas lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pembongkaran dilakukan setelah proses penggeledahan oleh aparat kepolisian bersama dengan petugas dari BMKG.

Penggeledahan dilakukan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang di dalam markas ormas tersebut.

Selama proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah atribut GRIB Jaya, antara lain topi hitam bertuliskan nama organisasi, bendera berlogo GRIB Jaya, pakaian, serta senjata tajam berupa bambu yang ujungnya dipasangi paku.

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota Grib yang Duduki Lahan BMKG, Ahli Waris Turut Diamankan

Setelah markas selesai digeledah, polisi bersama dengan Satpol PP mengeluarkan berbagai barang dari dalam bangunan.

Barang-barang tersebut termasuk perabot rumah tangga seperti televisi, majikom, gitar, lemari pakaian, meja, hingga perangkat sound system.

Usai penggeledahan, markas GRIB Jaya yang dicat loreng tersebut kemudian dibongkar menggunakan alat berat berwarna kuning berupa eskavator.

Proses pembongkaran dimulai pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan dengan pembersihan area dari serpihan bangunan agar kawasan steril.

Baca juga: Ketegangan Terjadi Antara BMKG dan GRIB Jaya di Lahan Sengketa Pondok Aren

Sebelumnya diberitakan, BMKG telah melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh organisasi masyarakat ke Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan seluas 127.780 meter persegi tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat pembangunan gedung arsip BMKG yang telah dimulai sejak November 2023.

Pembangunan itu terganggu akibat tindakan sekelompok massa yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Mereka disebut memaksa para pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat dari lokasi, dan menutup papan proyek dengan klaim bertuliskan “Tanah Milik Ahli Waris”.

Baca juga: Minta Surat Eksekusi Pengadilan, GRIB: Jika Eksekusi Paksa, yang Preman Ahli Waris atau BMKG?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau