Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penilaian KPI Bakal Tentukan Mutasi dan Tunjangan Pejabat Pemprov Jakarta

Kompas.com - 10/06/2025, 22:41 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin menyampaikan, ke depan, evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan dilakukan melalui sistem Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama.

Sistem ini akan menjadi acuan tidak hanya untuk menilai efektivitas kerja, tetapi juga menentukan arah mutasi pejabat dan penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Setiap pejabat pemda harus membuat KPI. Setelah mereka menyusun, nanti kita review apakah indikatornya sudah tepat, perlu diperluas, dipertegas, atau ditambahkan,” ujar Khoirudin saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: DPRD Bakal Awasi KPI Pejabat Pemprov Jakarta

Menurut Khoirudin, langkah ini merupakan bentuk pembenahan sistem pengawasan agar lebih terarah dan objektif.

Langkah ini dimaksudkan agar anggaran yang telah disetujui oleh DPRD bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar terlihat dari serapan anggaran, tetapi dari dampak langsung kepada masyarakat.

“Saya contohkan Dinas Perhubungan dengan anggaran yang sudah kita acc berapa titik macet yang terselesaikan, kalau SDA setelah kita berikan anggaran berapa titik banjir yang terselesaikan,” kata dia.

Dalam sistem ini, capaian KPI akan dikategorikan dan digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk mutasi dan promosi jabatan.

Pejabat dengan capaian hanya 50–60 persen akan direkomendasikan untuk diganti.

“Kalau 50 persen sampai 60 persen saran kami nanti dalam rapat pimpinan pejabat ini harus diganti karena tidak bisa bekerja cuma 50 persen 60 persen hasilnya cukup,” kata Khoirudin.

 

Untuk pejabat dengan capaian 70 persen, akan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Sedangkan yang mencapai 90 persen atau lebih, akan diberi apresiasi berupa promosi jabatan atau peningkatan karier.

Ia juga menekankan, TKD yang cukup besar di lingkungan Pemprov Jakarta seharusnya mendorong pejabat bekerja lebih maksimal, bukan justru merasa nyaman di zona aman.

“Kita nggak mau TKD yang besar bikin pejabat nyaman dan jadi nggak kreatif. TKD harus sejalan dengan capaian KPI. Kalau kinerja besar, ya TKD besar. Kalau tidak, harus dikoreksi,” ujar dia.

Ia berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung dapat berkomitmen bersama DPRD untuk menerapkan sistem ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ini pakai uang rakyat. Jadi harus benar-benar kerja yang berdampak. Ini bukan cuma reformasi sistem, tapi cara kita menjaga kepercayaan publik,” kata Khoirudin.

Baca juga: Pemprov Jakarta Kaji Wacana BPJS untuk Hewan Peliharaan

Ia menambahkan, sistem evaluasi berbasis KPI ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia, karena memberikan gambaran menyeluruh antara input anggaran, output kinerja, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau