JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (28/7/2025) siang.
“Ada 11 poin yang menjadi tuntutan hari ini,” kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Muzammil Ihsan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Aksi ini dijadwalkan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan akan berlangsung hingga massa merasa mendapat "titik terang" atau kemenangan dari pihak yang dituju.
Baca juga: Aliansi BEM SI Bakal Demo “Indonesia (C)emas 2025” di Patung Kuda Siang Ini
Muzammil memperkirakan jumlah peserta aksi bisa mencapai ribuan orang.
“Estimasi (mahasiswa yang hadir) 500-1.000 orang,” ungkapnya.
Berikut 11 tuntutan dalam aksi "Indonesia (C)emas 2025":
- Menolak upaya pengaburan sejarah, serta mengecam politisasi sejarah untuk kepentingan elite politik.
- Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, pelibatan publik secara luas dan bermakna, serta penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (antara lain Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1 dan 4, serta Pasal 23 dan 93 ayat 5c).
- Mendesak transparansi perjanjian bilateral yang melibatkan kepentingan ekonomi nasional, serta diplomasi yang kuat untuk menciptakan kesepakatan saling menguntungkan.
- Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, menjamin partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya, serta alokasi keuntungan secara adil bagi masyarakat terdampak. Pemerintah juga diminta menindak tegas praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
- Mendesak pembatalan pembangunan lima batalion baru di Aceh, dan meminta transparansi data jumlah tentara organik yang ditempatkan, sesuai dengan nota kesepahaman MoU Helsinki.
- Mendesak pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan kampus, khususnya Universitas Riau dan perguruan tinggi lainnya.
- Menolak dan menuntut pencabutan UU TNI, serta mengecam segala bentuk intimidasi atau represi terhadap masyarakat sipil.
- Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan.
- Menolak segala bentuk promosi perilaku LGBT di ruang publik, dan meminta pemerintah segera merumuskan regulasi serta sanksi hukum tegas yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
- Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.
- Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini