Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Status Pencairan KJP Plus Agustus 2025, Sudah Cair Mulai 5 Agustus

Kompas.com - 06/08/2025, 15:56 WIB
Mohamad Bintang Pamungkas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Agustus resmi mulai dicairkan secara bertahap sejak Senin, 5 Agustus 2025.

Total sebanyak 707.622 peserta didik dari jenjang SD hingga PKBM akan menerima manfaat bantuan pendidikan ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) menyampaikan bahwa pencairan dapat dipantau langsung oleh masing-masing penerima.

Baca juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2025 Mulai 5 Agustus, Ini Rinciannya

Cara Cek KJP Plus Agustus 2025

Penerima atau orang tua/wali siswa bisa memeriksa status pencairan secara online lewat dua cara berikut:

- Lewat Situs Resmi KJP Jakarta

  1. Buka situs https://kjp.jakarta.go.id;
  2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”;
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa;
  4. Pilih Tahun penerimaan dan Tahap penyaluran.

- Lewat Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)

  1. Unduh aplikasi JakOne Mobile di ponsel;
  2. Login menggunakan user ID atau PIN ATM Bank DKI;
  3. Pilih menu Informasi Rekening atau Saldo/KJP.

Informasi resmi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus Agustus 2025 dapat dilihat melalui akun Instagram @upt.p4op maupun laman resmi Disdik DKI Jakarta.

Baca juga: Bantuan Tak Dicabut, Apa Sanksi Penerima Bansos Jakarta yang Main Judol?

Rincian Dana KJP per Jenjang Pendidikan

  • Jenjang SD/SDLB/MI
    - Dana personal: Rp250.000 per bulan
    - Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
    - Jumlah penerima: 341.879 peserta didik

  • Jenjang SMP/SMPLB/MTs
    - Dana personal: Rp300.000 per bulan
    - Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
    - Jumlah penerima: 189.437 peserta didik

  • Jenjang SMA/SMALB/MA
    - Dana personal: Rp420.000 per bulan
    - Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
    - Jumlah penerima: 62.295 peserta didik

  • Jenjang SMK
    - Dana personal: Rp450.000 per bulan
    - Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
    - Jumlah penerima: 111.315 peserta didik

Ketentuan Penggunaan Dana

Maksimal dana tunai yang dapat dicairkan: Rp100.000 per bulan.

Sisanya hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan secara non-tunai, seperti alat tulis, buku, seragam, transportasi, dan perlengkapan sekolah lainnya.

Baca juga: DPRD Ungkap Masih Ada Anak Putus Sekolah, Pramono: Semua yang Tak Mampu Dapat KJP

Bagi Penerima Baru KJP Plus

Untuk peserta yang baru pertama kali menerima KJP Plus 2025, terdapat sejumlah tahapan administratif:

  1. Bank DKI membuka rekening atas nama siswa.
  2. Buku tabungan dan kartu ATM dicetak.
  3. Penerima baru akan diundang untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM.
  4. Setelah itu, dana KJP akan ditransfer ke rekening masing-masing siswa.

Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Program KJP Plus merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang setara, terutama bagi masyarakat yang secara ekonomi membutuhkan dukungan tambahan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id atau mengikuti kanal media sosial resmi @upt.p4op.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau