Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mana Asal 17+8 Tuntutan Rakyat yang Beredar di Media Sosial?

Kompas.com - 03/09/2025, 10:53 WIB
Hanifah Salsabila,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Postingan bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat" ramai beredar di media sosial dalam hari terakhir selepas kondisi Tanah Air sempat memanas.

Bahkan, sejumlah influencer atau pemengaruh kompak mengunggah postingan tersebut akun media sosial mereka masing-masing, di antaranya ada Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, dan Cania Citta Fathia Izzat.

Hal ini membuat masyarakat turut menggunggah postingan tersebut sampai akhirnya menjadi trending di sejumlah media sosial.

Namun, dari mana asal mula "17+8 Tuntutan Rakyat" yang ramai beredar di media sosial?

Salah satu penggagas "17+8 Tuntutan Rakyat", Abigail Limuria, menjelaskan dasar penyusunan tuntutan tersebut.

Baca juga: Isi Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat Serta Makna Warna Pink dan Hijau

Rangkuman berbagai aspirasi

Ia mengatakan, tuntutan itu merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi yang sebelumnya sudah banyak disuarakan, baik di media sosial maupun dalam aksi lapangan.

Namun, ia menilai tuntutan tersebut tidak ditanggapi serius oleh para pemangku kebijakan.

“Melihat situasi di mana respons negara cenderung koersif dan aspirasi publik rentan terfragmentasi, 17+8 adalah effort merangkum susunan prioritas agar negara kembali mengambil langkah awal untuk dapat menjawab aspirasi publik dengan tepat,” jelas Abigail kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2025).

Abigail merinci tuntutan-tuntutan yang telah beredar lebih dulu, meliputi desakan dari 211 organisasi masyarakat sipil, Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK), Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), dan pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI.

Selain itu, tuntutan ini juga merangkum jutaan suara warga yang disampaikan melalui kolom komentar dan instagram story penggagas lain, Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.

Kemudian, 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan pun turut dimasukkan.

Tak lupa, tuntutan demo oleh buruh pada 28 Agustus lalu pun ditambahkan bersama pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Meskipun begitu, Abigail menegaskan bahwa Tuntutan 17+8 Rakyat tidak bermaksud menggantikan aspirasi yang sudah ada, tetapi menyatukan intinya agar lebih mudah dipahami publik.

Baca juga: 992 PPPK Dilantik di Balai Kota Jakarta, Mayoritas Guru

“Rangkuman ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan forum atau keputusan bersama 211 CSO, YLBHI, PSHK, atau pihak lain. Justru, ini menyatukan inti dari berbagai desakan publik yang sudah mereka keluarkan,” terang dia.

Dilandaskan pembacaan dokumen

Tak hanya itu, tuntutan ini juga dilandaskan dengan pembacaan dokumen yang relevan hingga diskusi dengan praktisi hukum dan gerakan sosial.

Halaman:


Terkini Lainnya
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau