Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Minta Komnas HAM Tetapkan Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 01/10/2025, 23:22 WIB
Omarali Dharmakrisna Soedirman,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban meminta agar Komnas HAM menetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan massa aksi Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan usai bertemu perwakilan Komnas HAM pada Rabu (1/10/2025).

“Sekarang kan kita menuntut terhadap Komnas HAM agar segera menetapkan status tragedi Kanjuruhan,” ucap Sanuar, salah satu keluarga korban di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Massa Aksi Tragedi Kanjuruhan Nyala Lilin di Komnas HAM Sebelum Bubarkan Diri

Sementara Dermawan selaku pendamping hukum keluarga korban mengaku kecewa tidak ada komisioner Komnas HAM yang hadir dalam audiensi tersebut. 

“Entah alasannya apa, komisionernya pada hari ini tidak ada gitu. Jadi pada intinya hari ini tidak ada komisionernya,” jelasnya.

Menurut dia, hasil audiensi tidak ada jawaban dari Komnas HAM. Namun ia meminta Komnas HAM segera menuntaskan Tragedi Kanjuruhan.

“Jadi pada intinya belum-belum ada jawaban konkret gitu ya soal apakah akan dilakukan pro yustisia gitu. Hanya komitmen saja secara lisan dan itu juga masih perlu dipertanyakan apalagi yang kita temui tadi ini ya bukan komisionernya hanya perwakilan saja,” tambah Dermawan.

Baca juga: Aksi Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan ke Komnas HAM

Dermawan mengatakan bahwa pendamping hukum dan keluarga korban masih berusaha agar Komnas HAM menetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM Berat dan melakukan penyelidikan pro yustisia. 

“Tentu langkah yang akan kita lakukan tetap mendorong Komnas HAM agar menetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat dan melakukan proses penyelidikan pro yustisia,” kata dia.

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya. 

Kericuhan pecah setelah polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun, sehingga penonton panik dan berdesak-desakan keluar stadion. 

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Cari Keadilan: Melempem dan Bobrok

Akibatnya, setidaknya 135 orang meninggal dunia, sebagian besar karena sesak napas dan terinjak dalam kepanikan massal. Ratusan lainnya mengalami luka fisik maupun trauma psikologis.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari unsur penyelenggara pertandingan maupun kepolisian, termasuk Direktur Utama PT LIB, Ketua Panpel Arema, hingga pejabat kepolisian Polres Malang dan Brimob Polda Jawa Timur.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Usulan Perpanjangan Rute Transjabodetabek di Tangerang
Usulan Perpanjangan Rute Transjabodetabek di Tangerang
Megapolitan
Uji Coba RDF Rorotan Timbulkan Bau Lagi, Pramono: Masalahnya di Pengangkutan Sampah
Uji Coba RDF Rorotan Timbulkan Bau Lagi, Pramono: Masalahnya di Pengangkutan Sampah
Megapolitan
Polisi Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data, Termasuk Milik Pemerintah Asing
Polisi Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data, Termasuk Milik Pemerintah Asing
Megapolitan
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Ciputat Hasilkan Rp 188 Miliar
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Ciputat Hasilkan Rp 188 Miliar
Megapolitan
Warga Gang Kelinci Kemanggisan Masih BAB di Kali, Ini Penyebabnya
Warga Gang Kelinci Kemanggisan Masih BAB di Kali, Ini Penyebabnya
Megapolitan
Pramono Tinjau Tanggul Baswedan yang Jebol di Jati Padang Besok
Pramono Tinjau Tanggul Baswedan yang Jebol di Jati Padang Besok
Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Digagalkan Pengemudi Ojol di Cakung
Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Digagalkan Pengemudi Ojol di Cakung
Megapolitan
Daftar UMP Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir, Ini Rinciannya
Daftar UMP Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir, Ini Rinciannya
Megapolitan
Pramono Akui Tak Semua Halte dan Stasiun di Jakarta Ramah Disabilitas
Pramono Akui Tak Semua Halte dan Stasiun di Jakarta Ramah Disabilitas
Megapolitan
Pria di Bojonggede Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Pria di Bojonggede Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Megapolitan
Pramono Buka Job Fair Disabilitas 2025, 21 Perusahaan Siap Rekrut
Pramono Buka Job Fair Disabilitas 2025, 21 Perusahaan Siap Rekrut
Megapolitan
Program Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Capai 300.000 Kendaraan
Program Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Capai 300.000 Kendaraan
Megapolitan
Pencari Kerja Padati Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki
Pencari Kerja Padati Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki
Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku yang Bacok Dua Korban Saat Tawuran di Depok
Polisi Tangkap Tiga Pelaku yang Bacok Dua Korban Saat Tawuran di Depok
Megapolitan
Kapolda Metro Beri Penghargaan ke Ojol yang Gagalkan Pencurian Motor di Cakung
Kapolda Metro Beri Penghargaan ke Ojol yang Gagalkan Pencurian Motor di Cakung
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat