Berdasarkan data Dokumen Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pagu anggaran yang disiapkan pemerintah untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp 38,28 triliun.
Pagu anggaran itu turun sekitar Rp 9,5 triliun dari outlook anggaran subsidi bunga KUR tahun 2024 sebesar Rp 47,78 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, pemerintah akan fokus menyalurkan subsidi bunga untuk pembiayaan KUR yang memang disalurkan pada 2025.
Pada tahun anggaran 2024, besaran subsidi bunga KUR menjadi besar disebabkan adanya "carry over" pembayaran subsidi bunga pada tahun-tahun sebelumnya.
"Perhitungan anggaran tahun depan menggunakan asumsi bahwa anggaran digunakan sepenuhnya untuk penyaluran KUR baru pada tahun 2025," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2024).
"Meskipun anggaran subsidi bunga KUR tahun 2025 mengalami penurunan namun besaran tersebut masih dapat mengakomodir penyaluran KUR dengan jumlah yang paling tidak sama dengan target tahun 2024," tutur dia.
Namun demikian, Ferry belum bisa memastikan besaran target penyaluran KUR pada 2025, sebab baru akan ditetapkan secara resmi oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dalam forum Rapat Koordinasi di kuartal IV-2024.
Dalam Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025 disebutkan, penyaluran subsidi bunga KUR akan dilakukan dengan sejumlah kebijakan, mulai dari pemberian akses KUR Mikro kepada petani tanaman pangan dengan luas lahan olahan di bawah 2 hektar.
Kemudian, optimalisasi pelaksanaan KUR khusus, perluasan skema KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), skema KUR tematik sesuai kebutuhan sektor produksi, pemberian suku bunga KUR kepada UMKM/petani/nelayan sebesar 3 persen untuk KUR Super Mikro, sedangkan untuk KUR jenis lain sebesar 6 persen.
Sedangkan untuk debitur KUR mikro dan kecil yang berulang dikenakan suku bunga KUR naik berjenjang, peningkatan penetapan target debitur baru dan debitur graduasi/naik kelas untuk dapat mengakomodir UMKM yang sampai saat ini belum dapat menikmati program KUR, dan penetapan target alokasi KUR untuk sektor produksi sebesar 60-65 persen.
"Program KUR dimaksudkan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM, petani dan nelayan, yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola pinjaman untuk memperkuat permodalan debitur dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM," tulis pemerintah dalam Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025.
https://money.kompas.com/read/2024/09/03/190000026/subsidi-bunga-kur-menyusut-target-penyaluran-kena-imbas-