Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITDC Dapat PMN Rp 470 Miliar untuk Pengembangan Kawasan Tana Mori

Kompas.com - 27/12/2021, 15:00 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan suntikan dari negara, berupa penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 470 miliar.

Dana yang bersumber dari APBN tahun 2021 itu akan dimanfaatkan BUMN pariwisata tersebut untuk mengembangkan salah satu dari 5 Destinasi Pariwisata Super Priorirtas (DPSP), yakni Tana Mori Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penambahan PMN senilai Rp 470 miliar akan semakin meningkatkan kapasitas dan kemampuan ITDC dalam pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata bertaraf internasional di Tana Mori, Labuan Bajo, NTT," ujar Direktur Utama ITDC, Abdulbar M. Mansoer, dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Bangun KEK Mandalika, ITDC Dapat Guyuran Rp 550 Miliar Lebih dari BUMN Perbankan

Pengembangan itu juga dilakukan perseroan untuk mendukung kesiapan Tana Mori sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan side event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 serta ASEAN Summit pada tahun 2023.

Abdulbar menjelaskan, suntikan dana dari pemerintah itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan utilitas, fasilitas penunjang, serta aset produktif, dengan tujuan untuk membuka akses jalan dari luar kawasan Tana Mori menuju area pengembangan Tana Mori.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung dan fasilitas ruang serba gunaa atau meetings, incentives, conferences and exhibitions (MICE) bertaraf internasional.

Baca juga: Tanpa Garuda dan ITDC, Ini Anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung

"Kami juga optimistis, ke depan, Tana Mori akan mampu berkembang sebagaimana Nusa Dua dan Mandalika serta menjadi destinasi pariwisata kebanggaan Indonesia," ucap Abdulbar.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, direksi beserta manajemen BUMN harus bertanggungjawab atas dana PMN yang telah disalurkan pemerintah, guna menciptakan program pembangunan nasional.

"Kementerian Keuangan sebagai an ultimate shareholder dan Kementerian BUMN sebagai proxy shareholder adalah sebagai guardian BUMN agar mampu men-deliver," ucapnya.

Baca juga: ITDC Tandatangani Kontrak Rp 1,7 Triliun untuk Pembangunan di Mandalika

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau