Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor SKD CPNS Sama, Siapa yang Berhak Mengikuti SKB?

Kompas.com - 10/11/2024, 15:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Seleksi kompetensi dasar (SKD) menjadi salah satu tahapan dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hasil ujian SKD akan digunakan untuk menentukan kelulusan peserta mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Peserta yang bisa mengikuti SKB harus melewati nilai ambang batas atau passing grade SKD, dan masuk dalam perangkingan tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.

Lantas, bagaimana penentuan kelulusan peserta saat memiliki skor SKD sama?

Baca juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024: Skor TWK, TIU, dan TKP

Penentuan kelulusan peserta nilai SKD sama

Saat terdapat kesamaan nilai SKD peserta, penentuan kelulusannya dilihat berdasarkan skor tertinggi per-materi sesuai urutan, yaitu TKP (tes karakteristik pribadi), TIU (tes intelegensia umum), dan TWK (tes wawasan kebangsaan).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama.

"Kalau kumulatif (SKD) sama, dilihat dulu peserta yang lebih tinggi nilainya berdasarkan urutan tersebut," jelas Vino saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2024).

Baca juga: Berapa Gaji CPNS Tahun 2024? Ini Daftarnya Sesuai Golongan

Penentuan kelulusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

"Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK)," bunyi Pasal 31 poin 6.

Lebih lanjut, dalam hal nilai sesuai urutan tersebut masih sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka seluruh peserta akan diikutkan SKB.

Baca juga: Bagaimana Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2024?

Materi SKB

SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Materi SKB untuk jabatan fungsional (JF) disusun oleh instansi pembina JF. Sedangkan materi SKB untuk jabatan pelaksana (JP) disusun oleh instansi teknis JP atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.

Selain materi SKB dengan CAT (computer assisted test) BKN, tes SKB dapat berupa:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara.
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Demikian ulasan informasi mengenai penentuan kelulusan bagi peserta yang memiliki nilai SKD sama.

Baca juga: Cara Cek Jumlah Pelamar Formasi CPNS 2024 di SSCASN

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau