Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Peran BUMN lewat Merger dan Akuisisi

Kompas.com - 10/11/2024, 16:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakpastian hukum dan tantangan tata kelola telah menjadi hambatan bagi pertumbuhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta kemampuannya untuk bersaing di pasar global.

Saat ini, BUMN Indonesia mengelola aset senilai Rp 10.402 triliun atau sekitar 670 miliar dollar AS dan memiliki peran strategis di sektor-sektor penting seperti infrastruktur, energi, dan transportasi.

Untuk itu, merger dan akuisisi serta reformasi hukum dapat menjadi kunci dalam memperkuat peran BUMN dalam ekonomi Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir: Program Bersih-bersih BUMN Tetap Jadi Prioritas

Gedung BUMN di Jakarta. Profil Wakil Menteri BUMN pilihan Prabowo yang memiliki peran penting dalam transformasi BUMN ke depan.SHUTTERSTOCK/WULANDARI WULANDARI Gedung BUMN di Jakarta. Profil Wakil Menteri BUMN pilihan Prabowo yang memiliki peran penting dalam transformasi BUMN ke depan.

Aksi merger dan akuisisi disebut mampu membantu BUMN memperluas skala operasional serta memperkuat daya saing internasional. Namun demikian, ketidakpastian hukum masih menjadi kendala.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Rhenald Kasali mengatakan kini telah terjadi kecemasan di kalangan eksekutif yang bekerja di BUMN.

Menurut dia, perlu upaya pemberantasan korupsi, menciptakan tata kelola yang baik, dan membangun masyarakat yang berintegritas.

Namun demikian, dibutuhkan aturan yang jelas, karena tingkat pemahaman tiap orang tidak sama.

Baca juga: Erick Thohir Tugaskan 8 BUMN Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ini RRinciannya

"Kita mulai menyaksikan dan ini mengkhawatirkan, apakah orang-orang yang ditangkap karena korupsi benar-benar memiliki niat jahat di dalamnya, apakah benar-benar terjadi pencurian uang atau tindakan untuk memperkaya diri sendiri. Kita harus membedakan pengambilan keputusan apakah keputusan itu adalah kebijakan yang diambil apakah sifatnya benar merugikan negara apabila dilihat jangka pendek, karena bisnis dalam jangka pendek belum bisa menghasilkan return. Karena untuk memiliki keuntungan harus memiliki waktu,” kata dia keterangan tertulis, dikutip Minggu (10/11/2024).

Sementara itu, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana mengatakan, Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan sekitar 70 persen merger dan akuisisi gagal karena 69 persen strateginya tidak sesuai dengan perusahaan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau