KOMPAS.com - Gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat, terutama menjelang seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Berapa gaji CPNS 2025? Artikel ini akan membahasnya.
Hingga saat ini, belum ada perubahan mengenai besaran gaji CPNS untuk tahun 2025. Artinya, nominal yang berlaku masih mengacu pada peraturan terakhir, yakni Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024.
"Benar, masih mengikuti ketentuan yang ada atau (yang) berlaku saat ini," ujar Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Vino Dita Tama saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/4/2025).
Gaji CPNS mengalami penyesuaian terakhir kali per 1 Januari 2024. Penyesuaian tersebut dihitung 80 persen dari gaji pokok dengan masa kerja yang dimiliki masing-masing sampai dengan 31 Desember 2023.
Lantas, berapa gaji CPNS 2025?
Baca juga: Daftar Gaji PNS 2025, Cek Besarannya dari Golongan I sampai IV
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, daftar gaji CPNS tahun 2025 sebagai berikut:
- Golongan I
- Golongan II
Baca juga: Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025, Ini Penjelasan BKN
- Golongan III
Selain mendapatkan gaji pokok, CPNS akan mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan umum, sampai tunjangan kinerja. Tunjangan yang diterima oleh CPNS sebesar 80 persen dari besaran tunjangan yang diterima oleh PNS.
Itulah ulasan informasi mengenai daftar gaji CPNS 2025 sesuai golongan masing-masing. Semoga bermanfaat!
Baca juga: BKN Bantah Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini