KOMPAS.com - Fasilitas parkir di stasiun menjadi faktor penting dalam perjalanan. Adanya area parkir menawarkan kemudahan bagi pengguna kereta api.
Selain akses yang dekat, parkir di kawasan stasiun memiliki fasilitas yang cukup baik, seperti terpasangnya kamera CCTV dan petugas yang profesional.
Meski begitu, tarif parkir di setiap stasiun tidaklah sama. Untuk itu, sebaiknya calon penumpang memperhatikan tarif parkir stasiun agar bisa memperhitungkan biaya yang dikeluarkan.
Ada stasiun yang menerapkan tarif parkir inap progresif, sehingga biaya parkir bisa menjadi cukup tinggi untuk kendaraan yang diparkir dalam jangka waktu lama. Tapi, ada juga stasiun yang menerapkan skema tarif parkir inap per hari.
Lantas, berapa tarif parkir di Stasiun Lempuyangan terbaru yang berlaku saat ini?
Baca juga: Tarif Parkir Stasiun Tugu Yogyakarta Berlaku Tahun 2025
Dilansir dari informasi resmi PT KAI Services, tarif parkir di Stasiun Lempuyangan berlaku tahun 2025 sebagai berikut:
- Tarif parkir motor di Stasiun Lempuyangan
Baca juga: Tarif Parkir Stasiun Solo Balapan Berlaku Tahun 2025
- Tarif parkir mobil di Stasiun Lempuyangan
Untuk kendaraan mobil, ditiadakan tarif maksimal dan tarif parkir inap. Artinya, tarif parkir mobil di Stasiun Lempuyangan berlaku progresif setelah 2 jam pertama, atau naik terus Rp 2.500 per jamnya.
Itulah tarif parkir motor dan mobil di Stasiun Lempuyangan berlaku tahun 2025. Dengan mengetahui informasi tarif parkir stasiun, penumpang diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari biaya parkir yang tidak terduga.
Baca juga: Tarif Parkir Stasiun Pasar Senen Berlaku Tahun 2025
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini