Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BGN Hapus Sistem "Reimbursement" MBG, Diganti dengan “Virtual Account”

Kompas.com - 06/05/2025, 17:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus sistem penggantian biaya atau reimbursement bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dari makan bergizi gratis (MBG).

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, uang MBG dari pemerintah sebelumnya masuk ke rekening yayasan, kemudian yayasan langsung bisa menggunakannya.

“Tapi BGN mengubah menjadi rekening masuk ke yayasan, kami verifikasi melalui SPPG. Dan sekarang kami ubah lagi dengan menggunakan virtual account,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Menurut Kepala BGN, Ini Penyebab Keracunan Massal MBG

Dadan menyebutkan, mitra-mitra yang sudah terverifikasi sebagai mitra BGN akan dibuatkan virtual account. “Jadi sekarang tidak ada lagi sistem reimburse," ujar Dadan.

Ia menambahkan, SPPG tidak boleh beroperasional sebelum memiliki virtual account dan uang muka masuk.

“Jadi kalau mitra ingin melaksanakan program MBG pada tanggal 5 Mei, maka mitra dengan kepala SPPG harus membuat proposal pada tanggal 20 April, kemudian masuk ke kami, kemudian kami verifikasi, nanti uangnya akan kami kirim,” kata Dadan.

Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Rancaekek tengah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu laluKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Rancaekek tengah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu
Setelah sistem virtual account diterapkan, kepala SPPG harus membuat perencanaan anggaran yang dikirim kepada BGN untuk diverifikasi terlebih dahulu sebelum pencairan.

Dadan menyebutkan, proposal harus berisi tiga komponen utama, yakni pengeluaran untuk bahan baku, operasional, dan insentif.

Proposal disusun untuk periode 10 hari, diikuti dengan laporan keuangan atas realisasi anggaran pada pekan sebelumnya.

“Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim oleh Badan Gizi Nasional untuk 10 hari ke depan,” kata Dadan.

"(Misalnya) pada tanggal 15 ketika uang muka sudah masuk, mitra dan kepala SPPG sudah membuat proposal untuk tanggal 25 sambil membuat laporan penggunaan uang yang tanggal 5-10," ucap Dadan.

Baca juga: Kepala BGN Sebut Anggaran MBG Perlu Tambahan Rp 51 Triliun Lagi, Untuk Apa?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau