JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengaku belum memiliki rencana untuk menerbitkan Global Bond, meskipun Bank Indonesia (BI) telah memberikan kelonggaran terkait pembiayaan luar negeri atau offshore borrowing.
Wakil Direktur Utama Danamon, Honggo Widjojo Kangmasto mengatakan, keputusan perusahaan diambil karena kondisi likuiditas saat ini masih dalam posisi aman.
Selain itu, Danamon mendapat dukungan penuh dari induknya, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), apabila sewaktu-waktu membutuhkan dana dari luar negeri.
“Mengenai Global Bond, Bank Danamon belum ada rencana menerbitkan Global Bond, walaupun kita tahu bahwa Bank Indonesia memberikan kelonggaran untuk offshore borrowing. Tapi karena Bank Danamon dimiliki oleh MUFG, kami belum melihat kebutuhan itu saat ini,” ujar Honggo saat konferensi pers secara daring, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Danamon Raup Laba Rp 1,6 Triliun di Semester I/2025, Tumbuh 12 Persen
Ia memastikan, Danamon memiliki akses pembiayaan kuat dari MUFG selaku pemegang saham mayoritas.
“Dan kami juga mendapat backup penuh dari parent company kami, MUFG, jika kita ingin mendapatkan dana-dana dari luar,” paparnya.
Lebih lanjut, Honggo juga menilai kondisi likuiditas industri perbankan nasional masih terjaga dengan baik berkat pengelolaan Bank Indonesia yang efektif. Kendati ada persaingan antar bank dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK), yang menyebabkan suku bunga deposito cukup kompetitif.
“Jadi kami melihat nggak ada masalah secara industri. Danamon sendiri kita melihat memang ada persaingan dalam mendapatkan dana. Dengan adanya persaingan itu, maka suku bunga deposito itu juga lumayan relatif bersaing antar bank,” beber Honggo.
Baca juga: Danamon Catat Laba Rp 757 Miliar Kuartal I-2025, Kredit Naik 7 Persen
Terkait kebijakan suku bunga acuan, Honggo menyebut Danamon akan melakukan penyesuaian secara bertahap mengikuti arah kebijakan moneter Bank Indonesia.
Sekalipun perubahan suku bunga simpanan maupun pinjaman biasanya memerlukan waktu transisi sekitar 3 bulan.
“(Penyesuaian bunga dan deposito setelah BI menaikkan suku bunga) Ya tentunya walaupun kita ini berorientasi bisnis dan profit, tapi kita tetap ingin ekonomi Indonesia secara luas tumbuh dengan baik. Apabila suku bunga BI turun, tentu kami menurunkan, ikuti arahan dari Bank Indonesia,” jelasnya.
“Walaupun demikian, tapi tidak serta-merta. Semua kenaikan atau penurunan suku bunga seperti layaknya setelah, ada kira-kira 3 bulan lah biasanya. Dalam 3 bulan itu kita akan melakukan adjustment-adjustment dan penyesuaian,” tukas Honggo.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini