JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah bakal membebaskan bea masuk untuk sejumlah produk asal Uni Eropa.
Kebijakan ini bagian dari implementasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Namun, daftar resmi produk Uni Eropa yang akan mendapatkan fasilitas tersebut baru akan diumumkan pada September 2025 mendatang.
Baca juga: Visa Cascade Uni Eropa Dibuka, Akses Bisnis WNI ke Eropa Kian Mudah
“Nanti kan komoditasnya, nanti kita umumkan apa saja. Maksudnya kita buka nanti kalau sudah keluarkan, sekarang masih proses bagaimana itu dalam teks,” ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com di gedung Kementerian Perdagangan, Senin (4/8/2025).
Pemerintah saat ini masih merampungkan proses penyusunan teks perjanjian final.
Oleh karena itu, rincian produk belum bisa dibuka ke publik agar tidak mengganggu tahapan teknis yang sedang berjalan.
Baca juga: 95 Persen Produk RI Nikmati Bebas Tarif Setelah IU-CEPA Disepakati
“Jadi jangan sampai terganggu kita. Kalau sudah September (2025) kan nanti sudah keluar semua,” paparnya.
Dengan adanya fasilitas tersebut, sejumlah produk teknologi, mesin industri, dan alat kesehatan berteknologi tinggi dari Uni Eropa berpeluang masuk ke Indonesia dengan bea masuk nol persen.
Namun, pemerintah masih merahasiakan detail produk yang termasuk dalam daftar tersebut.