KOMPAS.com – Media sosial diramaikan dengan unggahan soal beredarnya uang rupiah pecahan terbaru dengan nominal tak biasa, yakni pecahan Rp 85.000 dan Rp 250.000.
Dalam narasi yang tersebar luas, disebutkan bahwa uang rupiah baru tersebut diluncurkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Disebutkan pula, desain uang pecahan baru itu memuat sejumlah simbol, mulai dari gambar Presiden pertama RI Soekarno, bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, peta Indonesia, hingga angka dan tulisan 80 NKRI yang merujuk pada usia kemerdekaan Indonesia.
Lantas, benarkah kabar soal uang pecahan baru ini?
Baca juga: Viral Uang Baru Pecahan Rp 80.000 dan Rp 250.000, Hoax atau Fakta?
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) memastikan informasi soal bakal beredarnya uang pecahan baru tersebut tidak benar.
POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding and TJSL Peruri, Yahdi Lil Ihsan, menegaskan hingga kini tidak ada penerbitan uang rupiah pecahan Rp 250.000.
"Kami informasikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Hingga saat ini uang rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022," kata Yahdi kepada Kompas.com, dikutip pada Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Yahdi menjelaskan bahwa gambar pecahan uang rupiah terbaru yang beredar di media sosial mencantumkan tulisan Bank Republik Nusantara. Padahal, uang rupiah resmi seharusnya mencantumkan Bank Indonesia.
"Bukan Bank Republik Nusantara seperti gambar yang beredar di media sosial tersebut," imbuh Yahdi.
Baca juga: Heboh Uang Baru 2025 Pecahan Rp 250.000, Apa Kata Bank Indonesia?
Yahdi menambahkan, apabila memang ada penerbitan uang baru, pemerintah bersama Bank Indonesia akan menyampaikan pengumuman resmi melalui kanal yang sah, baik situs maupun media sosial BI.
Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan terkait keaslian dan daftar uang rupiah yang masih berlaku melalui tautan resmi Bank Indonesia.
Tak hanya Peruri, Bank Indonesia juga membantah kabar mengenai keberadaan uang rupiah baru Rp 250.000 maupun Rp 80.000 tahun emisi 2025.
“Hai, #SobatRupiah. Mengenai penerbitan uang Rupiah, hingga saat ini untuk uang Rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022,” tulis BI melalui direct message akun Instagram.
BI kembali menegaskan, uang rupiah terbaru yang sah beredar saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada informasi yang dirilis melalui situs resmi Bank Indonesia agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar menyesatkan di media sosial.
Baca juga: Mengenal Gobog, Uang yang Berlaku di Era Majapahit
(Penulis: Agustinus Rangga Respati | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Artikel ini juga bersumber dari pemberitaan di KOMPAS.com berjudul "Penjelasan Peruri soal Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi HUT ke-80 RI".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini