JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pembelian Elpiji 3 kilogram (kg) untuk tahun depan akan berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Sehingga nantinya, Elpiji 3 kg akan lebih tepat sasaran untuk warga yang kurang mampu.
Sebaliknya, menurut Bahlil, masyarakat yang mampu secara finansial sebaiknya tidak lagi menggunakan elpiji tersebut.
"Tahun depan, iya (pembelian Elpiji 3 kg berdasarkan NIK). Jadi (warga) yang kaya enggak usah pakai LPG 3 kg-lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah (tidak lagi membeli)," ujar Bahlil, dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Ombudsman RI Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg, Cek Harga Sesuai HET atau Tidak
Sebagai informasi, desil merupakan tingkat pengelompokan masyarakat berdasarkan kesejahteraan ekonomi.
Dalam konteks penanganan kemiskinan, masyarakat yang masuk desil 8 hingga ke atas berarti mereka yang tergolong kaya, sangat kaya, dan super kaya.
Sedangkan untuk desil 1 hingga 7 merupakan golongan masyarakat sangat miskin hingga mapan.
Saat ditanya lebih lanjut apakah artinya tahun depan warga yang akan membeli Elpiji 3 kg harus memakai e-KTP, Bahlil menyatakan bahwa teknisnya masih diatur. "Teknisnya lagi diatur, teknisnya lagi diatur," kata Bahlil.
Dalam penjelasannya, Bahlil juga menyampaikan bahwa kebijakan subsidi energi untuk 2026 akan berbasis komoditas yang tetap merujuk kepada pengelompokan desil masyarakat.
Selain itu, menurutnya, subsidi energi pada tahun depan memakai data tunggal yang bersumber dari Badan Pusat Statistik.
"Kita nanti akan berbasis komoditas, tapi di desilnya sampai desil 7 atau desil 8. Jadi nanti kita akan kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS. Nanti teknisnya akan kita rapatkan setelah pengesahan APBN," jelas Bahlil.
Angka ini meningkat 14,25 persen dibandingkan outlook 2025 yang sebesar Rp 183,9 triliun.
Selain itu, alokasi tersebut juga meningkat sekitar 3,29 persen jika dibandingkan dengan anggaran subsidi energi di APBN 2025 yang sebesar Rp 203,41 triliun.
"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, Subsidi Energi direncanakan sebesar Rp 210.060,8 miliar," dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026.
Secara perinci, alokasi anggaran subsidi energi 2026 paling banyak digunakan untuk subsidi listrik, yakni mencapai Rp 104,64 triliun atau sekitar 49,79 persen dari total anggaran subsidi energi RAPBN 2026.
Kemudian, subsidi energi juga dialokasikan untuk subsidi Elpiji 3 kilogram sebesar Rp 80,3 triliun dan subsidi BBM (bahan bakar minyak) tertentu sebesar Rp 25,1 triliun.
Subsidi BBM tertentu dan subsidi Elpiji 3 kg dengan total sebesar Rp 105,41 triliun ini akan diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah yang disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.
Subsidi BBM dan Elpiji juga untuk melanjutkan upaya transformasi subsidi Elpiji 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.
Baca juga: Cek Harga dan Pasokan, Ombudsman Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg di Bengkulu
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini