JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru saja ditetapkan tetap berlaku, meski sebelumnya pemerintah sempat mewacanakan penerapan kebijakan satu harga beras.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebut HET saat ini merupakan “jalan pendek” untuk meredam gejolak harga, sembari menyiapkan formulasi kebijakan jangka panjang.
Pemerintah menetapkan penyesuaian HET sebagai solusi jangka pendek. Tanpa penyesuaian tersebut, para penggilingan padi tidak berani melakukan produksi, karena harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani saat ini sudah terlalu tinggi.
Kalau harga gabah mahal, otomatis biaya produksi beras juga ikut tinggi. Dalam kondisi itu, sulit bagi penggilingan menghasilkan beras dengan harga jual di kisaran Rp 12.500 per kilogram, sesuai HET sebelumnya. Akibatnya, mereka bisa rugi kalau tetap memproduksi.
“Jadi ini adalah jalan pendek karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan padi gak berani berproduksi karena memang harganya terlalu tinggi, GKP-nya kita. Nah, dia akan sulit melakukan produksi, menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500 per kg,” ujar Ketut saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Prabowo Tolak Usulan Swasta Bebas HET, Ombudsman Singgung Paradoks Kebijakan Beras
Karena itu, HET sementara dinaikkan untuk menyesuaikan realitas biaya produksi di lapangan. Tujuannya agar penggilingan tetap berani membeli gabah, menggiling, dan mendistribusikan beras ke pasar.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah belum meninggalkan rencana kebijakan satu harga beras yang sudah dibahas sebelumnya.
Menurutnya, Bapanas masih perlu duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan skema yang tepat dan implementatif.
“Oleh karena itu, nanti setelah ini kami akan kumpul dengan stakeholders terkait untuk memikirkan, sebagaimana arahan Pak Menko (Zulkifli Hasan) juga bagaimana kita membuat kebijakan satu harga beras nantinya. Nanti sekali lagi untuk HET beras medium nanti akan dijelaskan oleh Kabadan,” paparnya.
Dalam kebijakan HET terbaru, penyesuaian hanya dilakukan untuk beras medium. Langkah ini diambil agar jarak disparitas harga antara beras medium dan premium tidak terlalu jauh.
Baca juga: HET Beras Baru: Warga Maluku dan Papua Bayar Paling Mahal di Indonesia
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini