Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Sebut Kenaikan UMP 2026 Lewat Kajian, Bukan Tekanan Demo Buruh

Kompas.com - 28/08/2025, 13:30 WIB
Suparjo Ramalan ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak bisa serta-merta diputuskan hanya karena adanya aksi demonstrasi buruh.

Menurutnya, mekanisme penentuan upah sudah diatur, dan harus melalui proses panjang yang melibatkan kajian akademis hingga pembahasan di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

“Kalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya, jadi artinya mekanismenya itu dimulai dari ada kajian-kajian yang dilakukan,” ujar Yassierli saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Penentuan kenaikan UMP tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah. Prosesnya harus melalui kajian yang memiliki meaningful participation atau partisipasi bermakna dari semua pihak yang terkait.

Baca juga: Sejumlah Rute dan Koridor Transjakarta Dialihkan Terimbas Demo Buruh, Simak Rinciannya

Kajian tersebut nantinya akan dibawa ke forum LKS Tripnas, yaitu wadah perundingan resmi yang terdiri dari beberapa unsur baik pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, dan akademisi.

“Kemudian kajian itu harus meaningful participation, kita akan bawa ke LKS Tripnas, tentu juga kita harus koordinasi pemerintah, kemudian di LKS Tripnas itu kita dengar masukan dari unsur guru, unsur pengusaha, lalu nanti kemudian berlanjut prosesnya, jadi itu masih panjang lah,” paparnya.

Pernyataan ini disampaikan Menaker di tengah aksi unjuk rasa ribuan buruh yang memenuhi kawasan depan gedung DPR RI sejak Kamis pagi tadi. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah menaikkan UMP 2026 sebesar 8,5 persen - 10,5 persen.

Yassierli menilai, setiap aspirasi buruh tetap dipertimbangkan, tetapi pemerintah tidak boleh gegabah dalam membuat keputusan yang berdampak luas. Apalagi, kenaikan upah minimum sejalan dengan kondisi ekonomi nasional, termasuk inflasi dan kemampuan dunia usaha.

Baca juga: Ada Demo Buruh, IHSG dan Rupiah Pagi Menguat

Meski belum bisa memastikan kapan kepastian besaran UMP 2026 ditetapkan, ia menyebut proses kajian sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Ia menegaskan, pemerintah terbuka mendengar masukan dari pekerja maupun pengusaha.

“Kajiannya mulai dari pemerintah, kemudian sudah ada masukan-masukan dari pengusaha, sudah ada masukan dari teman-teman guru pekerja juga sudah ada masukan, jadi ini kita masih terus pertajam. Sebenarnya sudah berjalan sekian bulan sebenarnya, pasti ada waktu kok, tunggu aja,” katanya.

Baca juga: Membandingkan Gaji DPR yang Dikabarkan Naik dengan UMP Pekerja Indonesia

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau