KOMPAS.com – Nama Muhammad Kerry Adrianto kini tengah menjadi sorotan publik. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina 2025.
Mega skandal korupsi itu disebut-sebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis dan masuk dalam nominasi kasus rasuah dengan kerugian negara tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, enam di antaranya merupakan mantan pejabat tinggi Pertamina, termasuk eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Selain para pejabat, sejumlah pengusaha juga ikut terseret. Salah satunya adalah Kerry Adrianto, putra dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid, yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kejagung, para tersangka diduga melakukan sejumlah penyimpangan dalam perdagangan minyak mentah Pertamina. Aksi tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan kerugian perekonomian nasional.
Baca juga: Profil Lengkap Riza Chalid, Buronan Kasus Korupsi Pertamina 2025
Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian negara dalam pengungkapan kasus korupsi Pertamina 2025 ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Rinciannya, kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, sementara impor minyak mentah melalui DMUT/Broker mencapai Rp 2,7 triliun.
Merangkum berbagai pemberitaan KOMPAS.com, Muhammad Kerry Adrianto merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang sahamnya berafiliasi dengan sang ayah, Riza Chalid.
Istilah beneficial owner mengacu pada pihak yang sesungguhnya mengendalikan perusahaan, meskipun secara formal kepemilikan saham bisa tercatat atas nama orang lain.
Kerry adalah anak dari pasangan Riza Chalid dan Roestriana Adrianti. Ia dikenal sebagai pengusaha muda yang juga menjabat sebagai Direktur Kidzania, sebuah perusahaan penyedia wahana rekreasi edukatif untuk anak-anak.
Lahir pada 15 September 1986, Kerry kini berusia 39 tahun. Di usianya yang relatif muda, ia sudah dipercaya memimpin perusahaan besar di sektor perdagangan minyak, yang tercatat sebagai mitra Pertamina.
Baca juga: Riza Chalid Masih Dicari, Rumah Mewahnya di Rancamaya Disita
Perusahaannya, PT Navigator Khatulistiwa, bergerak di bidang pelayaran dengan mengoperasikan kapal tongkang, tanker minyak, kapal tunda, hingga pengangkut gas.
Selain itu, namanya juga tercatat sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, yang fokus pada bisnis pengangkutan minyak dan gas melalui jalur laut.
Selain memimpin berbagai perusahaan keluarganya, Muhammad Kerry Adrianto juga tercatat menjadi pemilik saham sekaligus pengelola klub bola basket Amartha Hangtuah yang berkompetisi di Indonesian Basketball League (IBL).
Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina terus berkembang. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka.