KOMPAS.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit Rp 321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Agustus 2025.
Penurunan penerimaan pajak menjadi salah satu penyebab utama.
“Defisit APBN Rp321,6 triliun atau 1,35 persen PDB,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Defisit APBN Melebar pada Akhir Agustus 2025 Jadi 1,35 Persen dari PDB
Pendapatan negara terkumpul Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari proyeksi tahun ini.
Realisasi itu turun 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.777,3 triliun. Hampir seluruh komponen penerimaan menunjukkan pelemahan.
Penerimaan perpajakan tercatat Rp1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari outlook. Angka ini turun 3,6 persen dibandingkan tahun lalu.
Pajak menjadi sumber pelemahan terbesar dengan koreksi 5,1 persen. Realisasi pajak hanya Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga turun signifikan. Realisasi tercatat Rp306,8 triliun atau 64,3 persen dari outlook, anjlok 20,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca juga: Defisit APBN 2026 Melebar Demi Pertumbuhan Ekonomi, Purbaya: Kita Tetap Hati-hati
Dukungan positif datang dari kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,4 persen. Realisasi tercatat Rp194,9 triliun atau 62,8 persen dari outlook.
Sementara itu, belanja negara masih tumbuh. Per 31 Agustus 2025, belanja mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,6 persen dari outlook, naik 1,5 persen dibandingkan tahun lalu Rp1.930,7 triliun.