KOMPAS.com – Amazon.com Inc setuju membayar 2,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 41,25 triliun (asumsi kurs Rp 16.500 per dollar AS) untuk menyelesaikan gugatan Federal Trade Commission (FTC) atas dugaan menipu jutaan pelanggan agar berlangganan Prime. Kesepakatan ini diumumkan FTC pada Kamis (25/9/2025).
Dilansir dari Reuters, FTC menyebut, dari total tersebut, 1,5 miliar dollar AS atau Rp 24,75 triliun akan digunakan untuk dana ganti rugi pelanggan Prime, sementara 1 miliar dollar AS atau Rp 16,5 triliun dibayarkan sebagai denda. Amazon tidak mengakui kesalahan dalam perjanjian ini.
Sekitar 35 juta pelanggan Prime berhak menerima pembayaran. Pelanggan yang mendaftar antara 23 Juni 2019 hingga 23 Juni 2025 melalui tawaran tertentu, tetapi jarang menggunakan manfaat Prime, akan otomatis menerima 51 dollar AS atau sekitar Rp 841.500.
Baca juga: Biaya Visa H-1B Melonjak Rp 1,6 Miliar, Trump Bikin Amazon hingga Google Resah
Selain itu, pelanggan yang gagal membatalkan langganan pada periode itu juga bisa mengajukan klaim pembayaran.
Amazon dalam pernyataannya menyebut kesepakatan ini memberi ruang untuk fokus kembali pada pelanggan.
"Kami bekerja sangat keras untuk memastikan pelanggan dapat mendaftar atau membatalkan keanggotaan Prime mereka dengan mudah dan jelas, serta memberikan nilai tambah yang substansial bagi jutaan anggota setia Prime kami di seluruh dunia," kata perusahaan.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Amazon sepakat menyediakan tombol jelas bagi pelanggan untuk menolak langganan Prime, mempermudah proses pembatalan, serta menampilkan syarat berlangganan lebih transparan.
Perusahaan juga wajib membiayai pengawas independen untuk memastikan kepatuhan.
Baca juga: Amazon Luncurkan Robotaxi di AS, Jadi Penantang Google Waymo
FTC menuduh bahwa antara 2017 hingga 2022, eksekutif Amazon menolak usulan perubahan yang bisa membuat proses pendaftaran dan pembatalan lebih jelas.
Perubahan baru dilakukan pada 2022, saat perusahaan sudah dalam penyelidikan FTC. Gugatan kemudian diajukan tahun berikutnya.
FTC menyebut kesepakatan ini sebagai pembayaran ganti rugi konsumen terbesar kedua dalam sejarah lembaga tersebut.
Ketua FTC Andrew Ferguson menyebut perjanjian ini sebagai kemenangan monumental bagi jutaan warga AS yang lelah dengan praktik berlangganan menyesatkan.
“Ini adalah kemenangan bersejarah bagi konsumen Amerika,” ujarnya.
Kasus ini dibawa ke pengadilan federal Seattle sebelum akhirnya diselesaikan dengan perjanjian. FTC dalam persidangannya menuding Amazon sengaja mendorong pelanggan agar tetap terdaftar, meski tidak menginginkan layanan tersebut.
Baca juga: CEO Amazon Web Services Ungkap Skill Penting untuk Sukses di Era AI, Bukan Coding
Dokumen penyelidikan menunjukkan eksekutif dan karyawan Amazon bahkan menyebut praktik ini sebagai “dunia abu-abu” dan “kanker tersembunyi”.