Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Guyur Bansos ke Masyarakat Pakai Beras Khusus, Apa Itu?

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 14:22 WIB
Suparjo Ramalan ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk beras khusus, yakni terfortifikasi dan biofortifikasi.

Program ini untuk pertama kalinya diluncurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Selasa (30/9/2025).

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan bansos beras khusus ini berbeda dengan bantuan pangan reguler yang disalurkan melalui Perum Bulog.

Beras fortifikasi diperkaya kandungan zat gizi tambahan seperti zat besi, seng, asam folat, Vitamin B1, dan Vitamin B12 yang ditujukan bagi keluarga rentan rawan pangan.

Baca juga: Beras Bantuan Tak Boleh Busuk di Gudang, Bapanas Ingatkan Bulog soal Kualitas

“Bantuan pangan yang menggunakan beras fortifikasi, ya baru kita kerjakan hari ini. Bantuan pangan terfortifikasi dan biofortifikasi ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan akses dan konsumsi pangan bergizi bagi keluarga sasaran di wilayah rentan rawan pangan," ujar Arief lewat keterangan pers, Rabu (1/10/2025).

Pada tahap awal, program rintisan ini menyasar 648 keluarga di delapan desa wilayah Kecamatan Pamijahan, Bogor.

Lalu, akan diperluas di daerah lain di Indonesia.

Adapun pemberian beras khusus dirancang untuk mendukung percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021.

Ilustrasi beras.DOK. Humas Kementan Ilustrasi beras.
Menurutnya, jika program Makan Bergizi Gratis (MBG) nantinya juga memanfaatkan beras fortifikasi, maka dampaknya akan lebih luas dalam meningkatkan kualitas pangan dan gizi anak-anak Indonesia.

“Kita harapkan selanjutnya program ini bisa diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia karena akan sangat membantu pemberian nutrisi tambahan. Kemudian jika program Makan Bergizi Gratis juga bisa mendapatkan fortifikasi, ini akan sangat baik,” paparnya.

Untuk menjaga kualitas, beras fortifikasi telah memiliki standar nasional.

Bapanas bersama pemangku kepentingan menetapkan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi, yang menjadi acuan mutu dan keamanan produk di Indonesia.

Sebagai catatan, beras fortifikasi di pasaran masuk kategori beras khusus dengan harga yang cukup tinggi.

Di ritel modern, harga beras jenis ini bisa melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium Rp 14.900 per kilogram, atau sekitar Rp 74.500 per kemasan 5 kilogram (kg).

Sementara itu, bansos beras reguler yang akan kembali disalurkan pemerintah pada periode Oktober-November menggunakan beras medium dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog, dengan kuota 10 kilogram per penerima setiap bulan ditambah bantuan minyak goreng.

Baca juga: Ditemukan Beras Tak Layak Konsumsi di Gudang Bulog, Apa Penyebabnya?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Merdeka Copper Gold (MDKA) Cetak Pendapatan Rp 32,06 Triliun, Turun 15,62 Persen Per 2025
Ekbis
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Strategi Kemenperin Genjot Transformasi Industri Nasional
Ekbis
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Pelaporan SPT 2025 Capai 10,53 Juta, Didominasi Karyawan
Ekbis
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Efek Berganda Industri Hulu Migas bagi Masyarakat, Mulai dari Pajak hingga Dana Bagi Hasil
Ekbis
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Update Harga iPhone 16, iPhone 17, dan 17 Pro Max Per 1 April 2026
Ekbis
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Ekbis
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN
Ekbis
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Harga Avtur Naik hingga 80 Persen, Tarif Tiket Pesawat Terancam Melonjak
Ekbis
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Optimal
Energi
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Berbalik dari Rugi ke Untung, Laba Bersih Phapros (PEHA) Melonjak 109 Persen di 2025
Ekbis
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM  hingga Rp 100 Triliun
BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
IHSG Ditutup Menguat 1,93 Persen, Sentimen Geopolitik Timur Tengah Meredah?
Ekbis
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Sementara
Keuangan
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Bengkel Siaga CNG Layani Kendaraan BBG di Jalur Mudik, Hadir 24 Jam
Energi
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Harga Plastik Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah, Pedagang Tertekan
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau