Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api, hingga Kapal Bakal Ditebar untuk Libur Nataru, Catat Tanggalnya

Kompas.com - 01/10/2025, 16:16 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberlakukan stimulus ekonomi berupa diskon tiket berbagai moda transportasi pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Adapun moda transportasi yang bakal bertabur diskon pada akhir tahun nanti mulai dari pesawat, kereta api, hingga angkutan laut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merincikan, diskon tiket pesawat akan diberikan untuk pembelian tiket selama 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026 dan untuk keberangkatan selama 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

Baca juga: Diskon Tiket Pesawat Natal dan Tahun Baru Diumumkan Oktober

Ilustrasi tiket pesawat. Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat. Bagaimana ketentuannya?THINKSTOCK Ilustrasi tiket pesawat. Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat. Bagaimana ketentuannya?

Dengan skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), masyarakat akan mendapatkan diskon tiket pesawat sebesar 12 sampai 14 persen.

"Untuk pesawat udara diberikan diskon untuk penerbangan pada 22 Desember sampai 10 Januari targetnya 36 juta penumpang. PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur, nanti akan ada penurunan tiket antara 12 sampai 14 persen," ujarnya saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Sementara untuk diskon tiket kereta api akan diberlakukan untuk keberangkatan selama periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

Diskon tiket sebesar 30 persen akan diberikan kepada 1,5 juta penumpang.

Baca juga: Promo KAI September 2025, Tiket Rp 80.000 dan Diskon 20 Persen

Pemerintah juga akan memberikan diskon tiket kapal laut sebesar 20 persen dari tarif dasar kepada 405.000 penumpang yang membeli tiket kapal yang dikelola PT Pelni (Persero) untuk keberangkatan selama 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Kemudian pemerintah juga menyiapkan diskon tiket kapal ferry yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selama 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau