Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Eliquid Sambut Positif Kebijakan Tarif Cukai 2026

Kompas.com - 02/10/2025, 14:29 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI) menyambut positif keputusan pemerintah yang menahan kenaikan tarif cukai pada 2026. Kebijakan ini dinilai memberi ruang bagi industri untuk bernafas lebih lega setelah beberapa tahun menghadapi tekanan biaya.

Ketua PPEI Daniel Boy Purwanto menilai langkah pemerintah mencerminkan perhatian terhadap kondisi usaha di sektor eliquid yang masih beradaptasi dengan dinamika pasar.

“Kami menilai kebijakan ini tepat. Dengan tarif yang tidak naik, pelaku industri memiliki kesempatan untuk fokus pada perbaikan kualitas dan memperkuat daya saing,” kata Daniel dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, stabilnya tarif cukai akan membantu produsen menjaga struktur harga agar tidak memicu penurunan permintaan. Keputusan tersebut juga dinilai membuka peluang perluasan pasar.

“Jika beban cukai bertambah, otomatis harga produk akan naik dan berdampak pada daya beli. Keputusan ini memberi kami ruang untuk lebih kompetitif,” jelasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Santai Hadapi Kritik Soal Cukai Rokok hingga Menteri Koboi: Bunganya Wangi Kok

Meski demikian, Daniel menekankan pentingnya konsistensi kebijakan agar tidak hanya bersifat sementara. Ia juga berharap komunikasi pemerintah dengan asosiasi industri dilakukan secara terbuka.

“Kami ingin regulasi dibuat lebih transparan dan memberikan kepastian jangka panjang, sehingga pelaku industri bisa menyusun strategi dengan lebih matang,” tegasnya.

Dengan kebijakan tarif tetap, produsen eliquid diproyeksikan lebih leluasa meningkatkan inovasi, memperkuat rantai pasok dalam negeri, serta menjaga harga tetap stabil di pasaran. Industri berharap momentum ini menjadi titik awal untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Baca juga: Batal Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Banjir Kiriman Papan Bunga Bentuk Protes

Sebelumnya, pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan itu diambil usai bertemu perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) yang dihadiri PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk pada Jumat (26/9/2025).

Purbaya mengatakan, dalam rapat ia menanyakan pendapat pengusaha soal rencana tarif cukai tahun depan. Mereka meminta tarif tidak dinaikkan.

"Mereka bilang asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah saya enggak ubah, tadinya padahal saya mikir mau nurunin. Tapi mereka bilang udah cukup yaudah, salah mereka. Tahu gitu minta turun, untungnya dia minta konstan aja, yaudah kita enggak naikin. Jadi tahun 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikin," ujar Purbaya saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR Sebut Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau