Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Utang Kereta Cepat Tak Ditanggung APBN, Ini Penjelasan Pemerintah

Kompas.com - 13/10/2025, 14:48 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali mencuat. Nilainya kini menembus Rp 116 triliun, menekan kinerja keuangan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menjadi operator proyek tersebut.

Pemerintah memastikan, beban utang kereta cepat Jakarta-Bandung itu tidak akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga yang kini mengelola KCIC bersama sejumlah BUMN strategis.

Baca juga: Bom Waktu Utang Kereta Cepat

“Kan KCIC di bawah Danantara ya. Kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ. Jangan kita lagi,” ujar Purbaya, Jumat (10/10/2025).

Utang Kereta Cepat Jadi Tanggung Jawab Danantara

Menurut Purbaya, pengelolaan BUMN di bawah Danantara seharusnya membuat perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi bergantung penuh pada intervensi pemerintah dan APBN.

Ia menjelaskan, kini dividen BUMN tidak lagi masuk ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), melainkan dikelola langsung oleh Danantara.

Karena itu, tanggung jawab penyelesaian utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga berada di tangan lembaga tersebut.

Baca juga: Alasan Menkeu Purbaya Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari APBN

“Kan kalau nggak, ya semuanya kita lagi, termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” katanya.

Meski demikian, Purbaya mengaku belum mendapat laporan resmi terkait skema penyelesaian utang KCIC. “Yang jelas, sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu,” ujarnya.

Danantara Siapkan Dua Skema Penyelesaian

Beban utang kereta cepat Jakarta-Bandung yang mencapai Rp 116 triliun membuat Danantara menyiapkan dua opsi penyelesaian.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan lembaganya tengah mempertimbangkan dua langkah, yakni menambah penyertaan modal (equity) atau menyerahkan infrastruktur kepada pemerintah.

“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah. Nah ini dua opsi ini yang kita coba tawarkan,” kata Dony di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dony menambahkan, proyek kereta cepat ini telah memberi dampak ekonomi besar dengan mempercepat waktu tempuh dan meningkatkan mobilitas masyarakat. Saat ini, jumlah penumpang kereta cepat mencapai sekitar 30.000 orang per hari.

“Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri. Karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik,” ujarnya.

Baca juga: Dua Skema Danantara untuk Atasi Utang Jumbo Kereta Cepat

Restrukturisasi Utang Masih Berjalan

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memastikan proses restrukturisasi utang kereta cepat Jakarta-Bandung masih berlangsung.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau