Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Mega Syariah menyalurkan lebih dari 2.800 paket sembako kepada warga prasejahtera di sekitar jaringan kantor perseroan di seluruh Indonesia.
Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026), penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program tahunan bertajuk Mega Syariah Berbagi yang rutin digelar pada bulan suci Ramadan.
Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kepedulian sosial perusahaan sekaligus mendukung masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah operasional bank.
Baca juga: Outstanding Pembiayaan Haji Khusus Bank Mega Syariah Naik 180 Persen
Selain pendistribusian paket sembako, Bank Mega Syariah juga menyalurkan santunan kepada lebih dari 200 anak yatim piatu.
Bantuan ini bersumber dari donasi sukarela para pegawai sebagai bagian dari upaya penguatan budaya berbagi di lingkungan kerja.
Manajemen Bank Mega Syariah menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu wujud implementasi nilai-nilai syariah dalam operasional perusahaan, termasuk dalam membangun kepedulian terhadap masyarakat sekitar.
Program Mega Syariah Berbagi dilaksanakan dengan melibatkan jaringan kantor Bank Mega Syariah di berbagai daerah.
Baca juga: Minat Haji Usia Produktif Menguat, Bank Mega Syariah Catat Lonjakan Nasabah Muda
Penyaluran bantuan dilakukan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kantor cabang dan unit layanan bank.
Bantuan sembako yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat prasejahtera selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, santunan bagi anak yatim piatu merupakan hasil pengumpulan donasi sukarela dari pegawai Bank Mega Syariah. Inisiatif tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan budaya berbagi di internal perusahaan.
Bank Mega Syariah menilai keterlibatan pegawai dalam kegiatan sosial dapat mendorong nilai kebersamaan sekaligus meningkatkan kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat.
Baca juga: Kampanye GenHajj Dongkrak Nasabah Muda Tabungan Haji Bank Mega Syariah
Di sisi kinerja, Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai lebih dari Rp 12 triliun per Desember 2025. Angka tersebut tumbuh 11 persen secara tahunan (year on year/YoY).
Pertumbuhan DPK tersebut disebut didukung oleh komitmen perseroan dalam memudahkan akses layanan ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) melalui platform digital M-Syariah.
Layanan digital tersebut memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi sosial keuangan syariah secara lebih praktis, termasuk penyaluran donasi dan pembayaran kewajiban zakat.
Bank Mega Syariah menyatakan pengembangan layanan digital menjadi bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas keuangan syariah.
Baca juga: Bank Mega Syariah Andalkan Program Loyalitas untuk Dongkrak DPK
Melalui integrasi layanan sosial dan digital, perseroan berharap dapat memperkuat penghimpunan dana sekaligus meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang