Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPK Tembus Rp 12 T, Bank Mega Syariah Perkuat Aksi Sosial di Bulan Ramadan

Kompas.com, 13 Maret 2026, 22:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Mega Syariah menyalurkan lebih dari 2.800 paket sembako kepada warga prasejahtera di sekitar jaringan kantor perseroan di seluruh Indonesia.

Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026), penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program tahunan bertajuk Mega Syariah Berbagi yang rutin digelar pada bulan suci Ramadan.

Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kepedulian sosial perusahaan sekaligus mendukung masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah operasional bank.

Baca juga: Outstanding Pembiayaan Haji Khusus Bank Mega Syariah Naik 180 Persen

Selain pendistribusian paket sembako, Bank Mega Syariah juga menyalurkan santunan kepada lebih dari 200 anak yatim piatu.

Bantuan ini bersumber dari donasi sukarela para pegawai sebagai bagian dari upaya penguatan budaya berbagi di lingkungan kerja.

Manajemen Bank Mega Syariah menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu wujud implementasi nilai-nilai syariah dalam operasional perusahaan, termasuk dalam membangun kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Program berbagi dan budaya donasi pegawai

Program Mega Syariah Berbagi dilaksanakan dengan melibatkan jaringan kantor Bank Mega Syariah di berbagai daerah.

Baca juga: Minat Haji Usia Produktif Menguat, Bank Mega Syariah Catat Lonjakan Nasabah Muda

Penyaluran bantuan dilakukan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kantor cabang dan unit layanan bank.

Bantuan sembako yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat prasejahtera selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, santunan bagi anak yatim piatu merupakan hasil pengumpulan donasi sukarela dari pegawai Bank Mega Syariah. Inisiatif tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan budaya berbagi di internal perusahaan.

Bank Mega Syariah menilai keterlibatan pegawai dalam kegiatan sosial dapat mendorong nilai kebersamaan sekaligus meningkatkan kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat.

Baca juga: Kampanye GenHajj Dongkrak Nasabah Muda Tabungan Haji Bank Mega Syariah

DPK tembus Rp12 triliun

Di sisi kinerja, Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai lebih dari Rp 12 triliun per Desember 2025. Angka tersebut tumbuh 11 persen secara tahunan (year on year/YoY).

Pertumbuhan DPK tersebut disebut didukung oleh komitmen perseroan dalam memudahkan akses layanan ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) melalui platform digital M-Syariah.

Layanan digital tersebut memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi sosial keuangan syariah secara lebih praktis, termasuk penyaluran donasi dan pembayaran kewajiban zakat.

Bank Mega Syariah menyatakan pengembangan layanan digital menjadi bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas keuangan syariah.

Baca juga: Bank Mega Syariah Andalkan Program Loyalitas untuk Dongkrak DPK

Melalui integrasi layanan sosial dan digital, perseroan berharap dapat memperkuat penghimpunan dana sekaligus meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau