JAKARTA, KOMPAS.com - Industri keramik nasional menghadapi tekanan berat di awal 2026.
Mulai dari terganggunya pasokan gas, lonjakan biaya energi, hingga ancaman banjir impor dari China dan India.
Seluruh faktor itu dinilai menggerus daya saing sektor tersebut.
Baca juga: Industri Keramik Siap Bangkit, Investasi Rp 5 Triliun Segera Mengalir
Ilustrasi memilih ubin lantai, lantai keramik. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat, tingkat utilisasi produksi pada kuartal I-2026 hanya berada di kisaran 70 hingga 72 persen.
Angka tersebut peleset dari target utilisasi sebesar 80 persen, bahkan sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi sepanjang 2025 yang mencapai 73 persen.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto mengungkapkan, penurunan terutama dipicu oleh gangguan pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang terjadi di wilayah Jawa bagian Barat dan Timur.
Bahkan, sejumlah industri keramik di Jawa Timur terpaksa menghentikan operasional produksi selama sekitar satu minggu pada Januari 2026 akibat krisis pasokan tersebut.
Baca juga: Industri Keramik RI Bangkit, Utilisasi Pabrik Tembus 73 Persen
“Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri,” ujar Edy lewat keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2026).
Tidak hanya itu, kondisi semakin diperparah oleh penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT) serta kenaikan harga surcharge gas.
Ia mencatat rata-rata AGIT di Jawa Barat sepanjang 2025 hanya mencapai 67 persen, turun dari sekitar 79 persen pada 2024.
Ilustrasi ubin keramikKondisi terburuk terjadi pada Februari 2026 dengan AGIT anjlok hingga 49 persen.
Baca juga: Industri Keramik RI Bidik Momentum Ekspansi Regional
Situasi serupa juga terjadi di Jawa Timur, di mana AGIT pada Februari 2026 tercatat hanya 51 persen.
Penurunan ini berdampak langsung pada lonjakan harga gas yang mencapai 10–10,5 dollar AS per MMBTU di Jawa Barat dan sekitar 8 dollar AS per MMBTU di Jawa Timur.
Akibatnya, porsi biaya energi dalam struktur biaya produksi industri keramik melonjak menjadi 33-35 persen.
Padahal, saat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) mulai diterapkan pada 2021, biaya energi sempat ditekan ke level 25-27 persen.
Baca juga: SNI Wajib dan Kebijakan Anti-dumping Bikin Industri Keramik Menggeliat