Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Pangkas Pajak BBM 50 Persen, Harga Turun Rp 3.000 per Liter

Kompas.com, 30 Maret 2026, 13:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com – Pemerintah Australia resmi memangkas pajak bahan bakar (fuel excise) sebesar 50 persen selama tiga bulan sebagai respons terhadap lonjakan harga energi global yang dipicu konflik geopolitik.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat tingkat tinggi, termasuk Komite Keamanan Nasional dan kabinet.

“Saya telah mengadakan rapat Komite Keamanan Nasional, pertemuan Kabinet, dan pertemuan Kabinet Nasional, dan meskipun prospek pasokan bahan bakar Australia tetap aman dalam jangka pendek, kita harus sangat jelas kepada rakyat Australia bahwa semakin lama perang ini berlangsung, dampak buruknya akan semakin besar,” ujar Albanese, dikutip dari tayangan di kanal YouTube ABC Australia, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Indonesia-Australia Bahas E-Government Perkuat Produktivitas Nasional

Ilustrasi BBM.Freepik/jcomp Ilustrasi BBM.

Ia menegaskan, pemerintah bertindak cepat untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.

“Kami bertindak sekarang untuk lebih dari sekadar bersiap, tetapi untuk melindungi rakyat Australia dari dampak terburuk, dan hari ini kami memiliki tiga pengumuman,” kata dia.

Tiga kebijakan utama pemerintah Australia

Albanese memaparkan tiga langkah utama yang diambil pemerintah dalam merespons krisis energi.

Pertama, pemerintah mengadopsi Rencana Keamanan Bahan Bakar Nasional yang telah disepakati bersama pemerintah negara bagian dan wilayah.

Baca juga: Australia Alami Krisis BBM, Pesan Pasokan Darurat dari AS

Rencana ini memiliki empat tingkat respons, yakni perencanaan dan persiapan, menjaga Australia tetap bergerak, tindakan yang ditargetkan, serta perlindungan layanan kritis.

Saat ini, Australia berada pada tingkat kedua.

KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN Pemerintah Australia resmi memangkas pajak bahan bakar (fuel excise) sebesar 50 persen selama tiga bulan sebagai respons terhadap lonjakan harga energi global yang dipicu konflik geopolitik.

Kedua, pemerintah memangkas separuh cukai bahan bakar untuk bensin dan diesel selama tiga bulan. Kebijakan ini diperkirakan menurunkan harga bahan bakar sebesar 26,3 sen dollar Australia per liter atau setara sekitar Rp 3.069,44 per liter (asumsi kurs Rp 11.670 per dollar Australia). 

“Kami memangkas cukai bahan bakar untuk membantu menekan biaya hidup masyarakat,” ujar Albanese.

Baca juga: Kopi Indonesia Makin Diminati, Ekspor ke Australia Tembus Rp 114 Miliar

Ia juga mengimbau masyarakat yang mampu untuk beralih ke transportasi umum.

Ketiga, pemerintah menghapus sementara biaya pengguna jalan untuk kendaraan berat selama tiga bulan dan menunda kenaikan tarif berikutnya selama enam bulan.

Langkah ini ditujukan untuk membantu sektor logistik yang tengah menghadapi tekanan arus kas.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau