Salin Artikel

Pemerintah Sebut Kondisi Kondusif Pasca Demo, tapi Masih Ada Laporan Orang Hilang dan Penangkapan Aktivis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Imam Sugianto mengatakan, situasi nasional saat ini sudah kondusif setelah unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Imam mengatakan, semua sudah diatasi oleh aparat baik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sehingga ketertiban dan keamanan aman dan terkendali.

"Insya Allah kondusif, semua sudah dalam pengelolaan TNI-Polri. Kita bersatu. Kita lihat saja kemarin yang ditangkap Polda Metro, kita ikuti di Polda Metro," kata Imam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Pemerintah juga berjanji akan mendengarkan dan menanggapi secara langsung 17+8 Tuntutan Rakyat yang telah disampaikan melalui DPR-RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah menghargai setiap aspirasi dan menyambut suara tersebut.

"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat," kata Budi dalam keterangannya.

Budi mengatakan, Kemenko Polkam terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan aspirasi masyarakat ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.

Masih ada orang yang dinyatakan hilang

Meski diklaim kondusif, hingga kini masih ada orang yang dinyatakan hilang, dan ditahan oleh aparat keamanan.

Data terbaru Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Kamis (4/9/2025) menyebut masih ada tujuh orang yang dinyatakan hilang setelah peristiwa ricuh aksi unjuk rasa akhir Agustus.

Tujuh orang yang masih dinyatakan hilang adalah:

Mereka yang sebagian telah ditemukan dan ditahan oleh pihak kepolisian, baik di Polda Metro Jaya maupun Polres Jakarta Utara.

Kontras juga membuka posko laporan mengenai keberadaan orang hilang melalui nomor 089635225998.

Pengaduan orang hilang dapat juga disampaikan melalui formulir bit.ly/PoskoOrangHilang.

Ribuan massa ditangkap dan ditahan

Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ada 1.683 orang sempat ditangkap Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi tersebut.

Namun jumlah itu dinamis, karena belum termasuk data di polres dan polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya dan di beberapa daerah lainnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menyebut, ada 1.184 anak sempat ditangkap polisi dalam peristiwa itu.

Pada 25 Agustus 2025, Polda Metro Jaya menangkap 150 anak, kemudian Polres Jakarta Timur 21 anak, Polres Jakarta Selatan 16 anak, dan Jakarta Barat 5 anak yang semuanya telah dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Sedangkan pada 28 Agustus, Polda Metro Jaya menangkap 200 anak, Jakarta Selatan 10 anak, dan Jakarta Timur 23 anak, yang seluruhnya sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Pada 30 Agustus, ada 6 anak yang ditahan di Jakarta Utara, dan pada 31 Agustus bertambah 5 anak, sehingga total 11 anak ini disebut belum dikembalikan ke orangtua mereka.

Sedangkan untuk pemantauan di daerah, KPAI menemukan sejumlah anak ditangkap dan ditahan oleh kepolisian, seperti di Yogyakarta 15 anak, Semarang 200 anak, Medan 5 anak, Pontianak 3 anak, Pekalongan 12 anak, Kebumen 99 anak, Wonogiri 6 anak, Solo 65 anak, Surabaya 50 anak, Kediri 12 anak, Bali 7 anak, Mataram 2 anak, Bekasi 28 anak, Bandung 73 anak, Grobogan 99 anak, dan Garut 37 anak.

Tangkap penjarah, bukan pengunjuk rasa

Selain orang hilang dan penahanan ribuan anak, beberapa aktivis juga ditangkap aparat penegak hukum.

Misalnya Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, dan aktivis 'Gajeyan Memanggil', Syahdan Husein. Mereka ditangkap hanya karena mengunggah ajakan aksi demonstrasi di sosial media mereka.

Merespons hal itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, masih ada aksi penangkapan sewenang-wenang.

"Makin banyak laporan masyarakat yang menyebarkan berita tentang ajakan aksi ditangkap secara sewenang-wenang," tuturnya.

Dia berharap, kepolisian bisa membedakan ajakan menyuarakan pendapat dengan ajakan anarkisme dan provokator.

"Kami mengajak Kepolisian Republik Indonesia di seluruh Indonesia untuk fokus bekerja menegakkan hukum bagi pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku perusakan, bukan masyarakat yang ingin menyuarakan pendapat," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2025/09/05/10534451/pemerintah-sebut-kondisi-kondusif-pasca-demo-tapi-masih-ada-laporan-orang

Bagikan artikel ini melalui
Oke