Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Panglima OPM Mayer Wenda Tewas dalam Baku Tembak dengan TNI

Kompas.com - 07/08/2025, 12:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayer Wenda alias Kuloi Wonda yang merupakan salah satu tokoh penting Organisasi Papua Merdeka (OPM) berhasil dilumpuhkan prajurit TNI dalam baku tembak.

Ia merupakan Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya OPM yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak 2014.

Mayer Wenda tewas dalam baku tembak dengan prajurit TNI di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIT.

"Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Keberadaan Mayer Wenda hingga Dilumpuhkan TNI, Warga Lapor Ada OPM di Mukoni

Kristomei menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapatkan dari masyarakat.

"Dalam proses penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya. Personel TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat," jelas Kristomei.

Dalam baku tembak tersebut, Dani Wenda yang merupakan adik dari Mayer juga tewas dan keduanya dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi.

Sedangkan dalam operasi itu, telah diamankan senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua unit ponsel, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, uang tunai sebesar Rp 65.000, serta satu buah noken.

Baca juga: Daftar Kejahatan Mayer Wenda, Tokoh OPM yang Tewas Ditembak TNI

Kristomei menjelaskan, operasi ini menjadi komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama jelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

"Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI," ungkap Kristomei.

Mayer Wenda sendiri sudah lebih dari satu dekade terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di Papua.

Baca juga: TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Papua, Salah Satunya Buronan sejak 2018

Beberapa di antaranya adalah penyerangan Mapolsek Pirime dan pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara pada 2012.

Kemudian, Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya OPM itu terlibat dalam penghadangan dan penembakan terhadap patroli aparat keamanan di Lanny Jaya pada 2014.

TNI, kata Kristomei, akan terus menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat dan penjaga kedaulatan Indonesia.

Baca juga: Operasi TNI di Puncak Papua Lumpuhkan 2 Anggota OPM, Ditemukan Dana Puluhan Juta

Mereka juga tetap membuka ruang diskusi bagi para anggota OPM yang ingin kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera," ujar Kristomei.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau