Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fraksi di DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan

Kompas.com - 04/09/2025, 15:03 WIB
Tria Sutrisna,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.

"Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Budi Gunawan Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Harus Didengar dengan Penuh Hormat

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.

"Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Baca juga: Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Bagaimana Perkembangannya?

"Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," sambungnya.

Tunjangan Perumahan

Diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemantik demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut wajar diterima para legislator.

Demo di berbagai daerah pun meningkat, berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan jumbo tersebut.

Baca juga: Sekjen DPR Bakal Proses Surat MKD Soal Penyetopan Gaji dan Tunjangan Anggota Nonaktif

Hingga pada akhirnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan delapan ketua umum partai politik di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo, Minggu (31/8/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau