Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Jakarta Dapat Tunjangan Rumah hingga Rp 78,8 Juta per Bulan dari APBD

Kompas.com - 04/09/2025, 14:18 WIB
Ruby Rachmadina,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan. Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima lebih besar, yaitu Rp 78,8 juta per bulan.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan. Dana untuk tunjangan rumah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub 415/2022 dikutip Kamis, (4/9/2025).

Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRD DKI, Tuntut Transparansi Tunjangan dan Gaji Dewan

Dalam aturan tersebut dijelaskan, pengawasan dan pengendalian penggunaan tunjangan dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.

Selain itu, pengelolaan anggaran harus akuntabel sesuai peraturan keuangan daerah.

"Untuk setiap pengeluaran ditetapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kepala perangkat daerah," urai Kepgub tersebut.

Diketahui, besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta ini mengalami kenaikan sejak 2022.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken oleh mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, pimpinan DPRD menerima Rp 70 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD mendapat Rp 60 juta per bulan termasuk pajak.

Saat ditanya apakah tunjangan rumah Rp 70 juta itu masih berlaku, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan hal ini masih dalam pembahasan.

Baca juga: Ketua DPRD Jakarta Tegur Perangkat Daerah dan BUMD yang Kerap Mangkir dari Rapat

“Lihat saja. Masih dalam pembahasan ke depan ya,” ucap Ima di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau