Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firman Tendry
Advokat

Pendiri RECHT Institute (Research and Education Center for Humanitarian Transparency Law

Antara Janji Politik dan Hutang Konstitusi

Kompas.com - 03/11/2025, 11:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Skandal KCJB mungkin tidak termasuk kategori pidana. Namun, secara moral dan politik, pengingkaran janji publik yang membebani APBN merupakan pelanggaran terhadap asas penyelenggaraan negara yang bersih, sebagaimana ditegaskan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

Di titik inilah tanggung jawab konstitusional presiden diuji. Bukan soal keberhasilan pembangunan fisik, tetapi konsistensi moral dan integritas hukum yang menopang kekuasaan itu sendiri.

Kasus KCJB menegaskan prinsip checks and balances dan accountability dalam negara hukum. Kekuasaan yang tidak disertai tanggung jawab, menurut Lord Acton, cenderung korup dan membahayakan publik.

Dalam konteks KCJB, tanggung jawab presiden tidak terbatas pada aspek teknis proyek. Desain proyek cacat secara sistemik menempatkan publik pada risiko finansial dan moral.

Dari perspektif teori hukum kontemporer (Hans Kelsen, H.L.A. Hart), norma hukum positif — termasuk peraturan presiden — harus selaras dengan prinsip keadilan substantif.

Mengubah janji yang sudah diformalisasi demi cost overrun atau pragmatisme ekonomi tidak boleh menghapus tanggung jawab moral dan konstitusional. Legalitas formal tidak boleh menggantikan legitimasi moral.

Pelajaran terdalam adalah bahwa kekuasaan tertinggi diuji bukan oleh seberapa besar ia membangun infrastruktur atau proyek, tetapi seberapa jujur ia menanggung konsekuensi keputusan yang berdampak pada publik.

Dalam negara hukum, setiap kebijakan yang menimbulkan kerugian publik harus dipertanggungjawabkan secara politik, moral, dan hukum.

Tanpa prinsip ini, pembangunan berubah menjadi legitimasi untuk kesewenang-wenangan, dan hukum kehilangan maknanya sebagai pelindung masyarakat.

Skandal KCJB mengingatkan kita bahwa pembangunan ambisius harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas, transparansi, dan integritas konstitusional.

Kekuasaan tanpa tanggung jawab bukan hanya menyia-nyiakan sumber daya negara, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan publik — modal utama bagi kelangsungan demokrasi dan negara hukum.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Nasional
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Nasional
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Nasional
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Nasional
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Nasional
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Nasional
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Nasional
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Nasional
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Nasional
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Nasional
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Nasional
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Nasional
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
Nasional
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Nasional
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau