Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Gelar Rapat Virtual Bareng 15 Menteri, Bahas Apa?

Kompas.com, 28 Maret 2026, 21:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, Kompas.com - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih secara virtual pada Sabtu (28/3/2026) siang hingga sore hari.

Sekretaris Kabinet (Seskab) RI Teddy Indra Wijaya mengatakan, rapat digelar untuk membahas soal penyesuaian kebijakan soal ekonomi dan energi.

"Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk menentukan penyesuaian dan penentuan beberapa kebijakan ekonomi dan energi," kata Teddy, dalam unggahan Instagram @sekretariat.kabinet, Sabtu malam.

Baca juga: Janji Prabowo usai Kunjungi Warga Pinggir Rel Pasar Senen

Hanya saja, ia tak banyak mengungkap soal isi materi dalam rapat tersebut.

Teddy mengatakan, sebanyak 15 menteri hadir rapat virtual bersama Kepala Negara.

Selain Teddy, beberapa menteri yang hadir ada Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Pratikno.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Investasi Rosan Roeslani.

Baca juga: Momen Teddy Keliling di Pasar Murah Monas, Minta Maaf Ada Antrean

Lalu ada Menteri Keuangan Purbaya, Menteri PAN RB Rini Widiyanti, hingga Mensesneg Prasetyo Hadi.

"Sekitar 15 Menteri terkait hadir dalam rapat yang diselenggarakan melalui video conference tersebut," ungkap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Nasional
Pemerintah Tegaskan WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Pemerintah Tegaskan WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Nasional
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Nasional
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Nasional
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Nasional
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Nasional
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Nasional
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Nasional
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Nasional
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Nasional
ICW Minta KPK Umumkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN Anggota Kabinet
ICW Minta KPK Umumkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN Anggota Kabinet
Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Waspadai Kebakaran Hutan Lebih Dini
Anggota DPR Minta Pemerintah Waspadai Kebakaran Hutan Lebih Dini
Nasional
Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI-Korea Selatan, dari Ekonomi hingga AI
Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI-Korea Selatan, dari Ekonomi hingga AI
Nasional
Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum Bayar Rp 137,1 M dalam Kasus Gratifikasi-TPPU
Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum Bayar Rp 137,1 M dalam Kasus Gratifikasi-TPPU
Nasional
Golkar Dorong RI Pikir Ulang Posisi di BoP Usai 3 Prajurit TNI Gugur
Golkar Dorong RI Pikir Ulang Posisi di BoP Usai 3 Prajurit TNI Gugur
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau