JAKARTA, KOMPAS.com – Selama ini Jakarta kerap dianggap sebagai kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia, termasuk soal tarif parkir. Namun, fakta di lapangan ternyata berbeda.
Hal itu diungkapkan oleh Herniaty, Senior Business Development Manager Secure Parking. Ia menjelaskan bahwa seluruh tarif parkir di bawah pengelolaan Secure Parking mengikuti ketentuan Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing wilayah.
“Kalau tarif parkir, kita ikut regulasi. Tidak bisa menentukan sendiri,” ujar Herniaty, saat ditanya Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Untuk wilayah DKI Jakarta, tarif parkir mobil saat ini ditetapkan sebesar Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 4.000 per jam berikutnya. Sementara untuk sepeda motor, tarifnya R p2.000 per jam.
Menariknya, wilayah sekitar Jakarta justru memiliki tarif yang lebih tinggi dibandingkan area Ibu Kota.
“(Paling tinggi) bukan Jakarta, di Tangerang Kabupaten. Aturannya dia bisa jam pertama sampai Rp 15.000, itu Perda (Peraturan Daerah),” kata dia.
Perbedaan tarif antarwilayah ini disebabkan oleh otonomi daerah yang memberi kewenangan masing-masing pemerintah daerah dalam menetapkan retribusi parkir. Bagi pengelola seperti Secure Parking, aturan tersebut wajib dipatuhi sepenuhnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan wacana kenaikan tarif parkir. Terutama untuk kendaraan yang belum lulus uji emisi, melalui kebijakan disinsentif tarif.
Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya mengendalikan kemacetan serta mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
Dengan kondisi tersebut, bukan tidak mungkin ke depan tarif parkir di Jakarta bisa menyamai, bahkan melampaui wilayah penyangga seperti Tangerang.
https://otomotif.kompas.com/read/2025/10/30/162100515/bukan-jakarta-ini-daerah-dengan-tarif-parkir-termahal-di-indonesia