JAKARTA, KOMPAS.com – Struktur pajak kendaraan bermotor di Indonesia tak pernah berhenti menarik perhatian.
Harga mobil yang melambung tinggi bukan hanya disebabkan oleh biaya produksi, tetapi juga oleh pajak berlapis yang dikenakan.
Baca juga: Masih Ada Aksi Massa, Diler dan Bengkel Resmi Daihatsu Tetap Buka
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pajak progresif daerah, semuanya berkontribusi pada tingginya harga jual kendaraan di tanah air.
Dalam konteks ini, Indonesia berada di posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan negara tetangga.
Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyampaikan bahwa kebijakan fiskal yang menganggap mobil sebagai barang mewah menjadikan beban pajak menjadi tidak wajar.
"Kalau di Thailand atau Malaysia, mereka menggunakan instrumen pajak rendah agar harga mobil lebih terjangkau dan mendorong industri otomotif. Di Indonesia justru sebaliknya," ungkap Yannes kepada Kompas.com pada Minggu (31/8/2025).
Cara cek pajak mobil online penting untuk diketahui sebelum membayar pajak Yannes mengungkapkan bahwa PPnBM yang mencapai 20 persen dari harga jual merupakan salah satu faktor utama yang membuat mobil di Indonesia lebih mahal.
Pajak ini tidak diterapkan di Malaysia maupun Thailand, yang kini sukses menarik investasi otomotif global berkat kebijakan fiskal yang lebih mendukung industri.
Selain PPnBM, beban konsumen semakin berat dengan adanya BBNKB yang rata-rata mencapai 12,5 persen.
Pajak ini dikenakan setiap kali seseorang membeli kendaraan baru, membuat harga mobil semakin melambung tinggi sejak awal.
Baca juga: Ini Bocoran Harga Hyundai Ioniq 9, Bakal Meluncur di Indonesia
BYD Atto 1Di Thailand, pasar mobil terus berkembang tanpa adanya BBNKB, sementara masyarakat Indonesia harus menanggung beban pajak yang jauh lebih tinggi.
Di tingkat daerah, masyarakat juga harus menghadapi pajak progresif kendaraan bermotor.
Besarannya disesuaikan dengan nilai jual dan jumlah kendaraan yang dimiliki, sehingga semakin tinggi nilai kendaraan, semakin besar pula beban yang ditanggung pemiliknya.
Berbeda dengan Malaysia yang mengenakan pajak tahunan sangat rendah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Dampak dari kebijakan pajak ini cukup signifikan.