JAKARTA, KOMPAS.com – Peredaran pelumas palsu di Indonesia menjadi sorotan karena berdampak langsung pada konsumen yang menjadi korban produk tidak berkualitas.
Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants, Hardiyanto Tato, mengatakan, pemalsuan tidak hanya terjadi pada oli Pertamina Lubricants, melainkan juga berbagai merek pelumas lainnya yang beredar di pasaran.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pelumas palsu sudah menjadi isu sistemik dalam industri pelumas di Tanah Air.
Baca juga: Update Tarif Resmi Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Barat
“Namun memang kalau kita lihat ini cukup signifikan ya secara jumlah dan ini memang ternyata tidak hanya dirasakan oleh Pertamina tapi juga produsen-produsen lain yang memproduksi dan juga memasarkan pelumas di Indonesia,” kata Tato panggilannya belum lama ini di Jakarta.
Keberadaan pelumas palsu yang tidak melalui pengawasan kualitas dapat menimbulkan kerusakan pada mesin kendaraan, menurunkan performa, dan bahkan membahayakan pengguna.
“Ini juga menjadi perhatian khusus dari instansi pemerintah bagaimana mereka memastikan bahwa produk yang dipasarkan di Indonesia ini memang sudah memenuhi standar dan juga itu terjaga kualitasnya sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Hardiyanto.
Tato menilai bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pelaku industri. Perlu kolaborasi antara produsen, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ekosistem industri pelumas yang sehat dan terpercaya.
Baca juga: HCS Ultima, Layanan Home Charging Baru dari PLN
“Nah kami melihat bahwa perlu ada peran tidak hanya dari produsen dalam hal ini Pertamina Lubricants, tapi juga ada peran dari berbagai macam pihak," katanya.
Dalam jangka panjang, langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelumas ilegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konsumen dalam memilih pelumas yang asli dan bersertifikat.
Sementara di sisi produsen, perlindungan terhadap hak merek dan kualitas produk juga menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan pasar.
Baca juga: Audio Mobil Terendam Banjir, Begini Cara Menyelamatkannya
"Contohnya adalah dari kementerian terkait dan juga dari aparat penegak hukum agar bisa memberikan lingkungan industri yang tidak hanya mendukung para produsen dalam memasarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan industri otomotif, tapi juga bisa menjaga agar masyarakat ini juga bisa membeli produk yang original ataupun yang sudah memenuhi aturan dari pemerintah," katanya.
"Antara lain memiliki SNI, kemudian juga nomor pelumas terdaftar dan sebagainya,” kata Tato.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini