Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kepemilikan Suzuki Fronx: Pajak dan Administrasi

Kompas.com - 06/09/2025, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam memilih mobil baru, aspek yang perlu dipertimbangkan tidak hanya harga dan fitur, tetapi juga biaya kepemilikan jangka panjang.

Salah satu komponen penting yang perlu diperhatikan adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) serta biaya administrasi lainnya.

Memahami elemen-elemen ini sejak awal akan membantu konsumen atau pemilik mobil untuk menghindari kesalahan perhitungan di kemudian hari.

Baca juga: Kecelakaan Truk di Ciawi 2: Rem Blong atau ODOL?

Suzuki Fronx di GIIAS 2025KOMPAS.com/STANLY RAVEL Suzuki Fronx di GIIAS 2025

Suzuki Fronx Menjadi Pilihan Menarik di Pasaran

Salah satu model yang saat ini menarik perhatian pasar otomotif Indonesia adalah Suzuki Fronx, SUV ringkas yang resmi diluncurkan pada Mei 2025.

Mobil ini tersedia dalam enam pilihan varian, dengan harga terendah dimulai dari Rp 249 juta untuk tipe GL MT, sementara varian tertinggi, Fronx SGX AT Two Tone, dijual seharga Rp 321,9 juta OTR Jakarta.

Sebagai model unggulan, Fronx SGX hadir dengan mesin K15C 1.500 cc mild hybrid yang dipadukan dengan teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS).

Baca juga: Cara Aman Modifikasi Audio di Mobil Listrik Anda

Pajak Suzuki Fronx GSXKOMPAS.com/Ruly Kurniawan Pajak Suzuki Fronx GSX

Kombinasi ini menawarkan keseimbangan yang baik antara efisiensi bahan bakar dan performa harian.

Rincian Biaya Pajak dan Administrasi untuk Fronx SGX

Baca juga: Arus Padat, Contraflow Diberlakukan dari Km 47–65 Tol Jakarta-Cikampek

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi Kompas.com, pemilik Fronx SGX perlu mempersiapkan biaya pajak dan administrasi sekitar Rp 3,776 juta setiap tahunnya.

Penting untuk dicatat bahwa besaran pajak ini berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Provinsi DKI Jakarta.

Total keseluruhan biaya pada registrasi awal mencapai Rp 25.701.000.

Angka ini cukup kompetitif jika dibandingkan dengan rival-rivalnya, sehingga menjadi pertimbangan tambahan bagi calon pembeli sebelum memutuskan pilihan.

Berikut rincian biaya pajak dan administrasi untuk Fronx SGX:

  • BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Rp 21.625.000
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 3.633.000
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB (plat nomor): Rp 100.000

Suzuki Fronx SGX di GIIAS 2025KOMPAS.com/STANLY RAVEL Suzuki Fronx SGX di GIIAS 2025

Kesimpulan

Dalam mempertimbangkan untuk membeli Suzuki Fronx, sangat penting untuk tidak hanya fokus pada harga dan fitur kendaraan, tetapi juga menghitung biaya kepemilikan jangka panjang.

Dengan memahami rincian biaya pajak dan administrasi, konsumen dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan tidak terjebak dalam biaya yang tidak terduga di kemudian hari.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau