Salin Artikel

Sidang Eksepsi Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Nonaktif Riau, Abdul Wahid, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait kasus dugaan pemerasan, Senin (30/3/2026).

Sidang kedua ini dengan agenda pembacaan eksepsi atau bantahan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sama seperti sidang pertama, ramai pendukung Abdul Wahid yang datang ke PN Pekanbaru sejak pagi hari.

Mereka memberikan dukungan bahwa Abdul Wahid dinilai tidak bersalah.

Selain dari masyarakat, pendukung yang hadir ada juga dari pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pihak PN Pekanbaru membatasi isi ruangan sidang sehingga banyak pendukung yang menyaksikan dari luar melalui layar monitor yang berada di sisi kanan kantor.

Sidang eksepsi hanya dihadiri terdakwa Abdul Wahid.

Saat ini, tim kuasa hukum Abdul Wahid sedang membacakan eksepsi atau bantahan dakwaan.

Beberapa poin yang disampaikan di antaranya surat dakwaan tidak jelas.

"Surat dakwaan harus disusun secara cermat dan lengkap. Ini surat dakwaan tidak jelas," kata kuasa hukum Abdul Wahid.

Kemudian, kuasa hukum menyatakan bahwa Abdul Wahid tidak terlibat dalam pergeseran anggaran.

"Faktanya, dalam surat dakwaan tidak ada keterlibatan Abdul Wahid dalam pergeseran anggaran untuk Dinas PUPR. Pergeseran anggaran oleh M Arief Setiawan, selaku Kadis PUPR Riau," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (3/11/2025).

Penangkapan diawali di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.

KPK awalnya menangkap Kadis PU Riau, M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli, Dani M Nursalam.

Kasus yang menjerat Gubernur Riau dan dua tersangka lainnya diduga terkait penerimaan fee proyek.

https://regional.kompas.com/read/2026/03/30/135418078/sidang-eksepsi-gubernur-nonaktif-riau-abdul-wahid-pendukung-padati-pn

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com