Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Mutilasi dan Pengecoran Bos Air Isi Ulang Semarang Akan Jalani Tes Kejiwaan

Kompas.com - 11/05/2023, 06:08 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Tersangka pembunuhan mutilasi dan pengecoran bos toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang yang bernama Husen (28) akan segera menjalani tes kejiawaan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai menetapkan Husen sebagai tersangka, Rabu (10/5/2023).

“Nanti akan kami lengkapi dengan tes kejiwaan,” tutur Irwan merespon pertanyaan wartawan saat konferensi pers di markasnya.

Baca juga: Kabur ke Banjarnegara Usai Mutilasi dan Cor Bosnya, Husen: Kalau Langsung Menyerahkan Diri, Keenakan Polisi

Sebelumnya, di hadapan wartawan Irwan menginterogasi Husen soal alasan tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Banjarnegara.

Namun jawaban Husen Justru mengejutkan awak media. Tersangka berkelakar bila dirinya kabur untuk mempersulit pekerjaan polisi.

“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian. Makanya saya melarikan diri,” selorohnya.

Dalam kesempatan yang sama, Husen juga mengaku puas dan tak menyesali aksi kejamnya. Pasalnya Husen mengaku kerap dipukuli bosnya bila melakukan kesalahan saat bekerja. Ia pun menyimpan dendam mendalam pada korban.

“Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” katanya.

Baca juga: Husen Sempat Pesan Prostitusi Online Lewat MiChat Sebelum Mutilasi Bos Isi Ulang Air Minum Semarang

Kepada rekan kerjanya Yuli, Husen pamit pulang ke kampung halaman setelah rangkaian aksi pembunuhan mulai dari menusuk korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor jasad bosnya dengan semen tuntas.

Ia menyampaikan semua detail kronologi dengan santai dan terkesan bangga.

Sementara itu tersangka Husen membawa kabur uang penjulan air minum sebanyak Rp7juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya.

Atas perbuatannya, tersangka Husen dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Terpisah, saat menanyai sejumlah warga sekitar toko air, mereka mengaku tidak menyangka sosok Husen mampu melakukan hal keji.

Pasalnya dari interaksi sehari-hari, tersangka yang baru bekerja di toko itu sejak bulan Ramadan terlihat baik-baik saja.

"Orangnya baiklah, sering makan ke sini, sering ngobrol biasa sama saya tentang jualan-jualanlah, tegur sapalah kalau ketemu saya," ungkap pedagang bubur ayam di depan toko isi ulang air minum, Anto (38) di warungnya.

Anto mengaku baru melihat tersangka setelah lebaran 2023 karena warung buburnya sempat libur jualan. Ia sangat kaget karena pada Sabtu (6/5/2023) lalu Husen masih menyantap sarapan bubur di tempatnya tanpa gelagat aneh.

"Terakhir ketemu kemarin sabtu pagi makan di sini, dia itu kadang seminggu dua kali makan disini," imbuhnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Inah (53). Ia juga mengaku tidak menyangka bila tersangka pengecoran mayat itu adalah Husen, karyawan korban. Menurutnya, perawakan korban lebih besar dari pada tersangka.

"Wong anaknya itu (Husein) kecil kurus. Sementara korban perawakannya besar sangarlah, tapi dia itu ramah suka bercanda orangnya. Nggak menyangkalah," tandasnya.

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau