BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap adanya dugaan tindak pidana perdagangan manusia terkait kedatangan pengungsi Rohingya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan.
Dalam kasus ini, tiga warga Labuhan Haji telah diamankan, yakni F (35), A (33), dan I (32), yang diduga menjemput para pengungsi.
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjemput 216 pengungsi Rohingya, dan 50 di antaranya berhasil dibawa ke darat.
“Sebanyak 50 orang tersebut telah berhasil diturunkan dan dimasukkan ke dalam truk. Saat ini, diduga mereka telah berada di kawasan Pekanbaru,” ujar Ade saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Evakuasi Rohingya di Laut Aceh Selatan Tunggu Keputusan UNHCR
Selain ketiga tersangka yang telah ditangkap, Ade juga menyebutkan bahwa ada delapan orang lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa sebuah kapal nelayan Aceh bernama Bintang Raseki, berukuran Gross Tonnage (GT) 38, digunakan untuk menjemput para pengungsi di laut Andaman.
Para pengungsi sebelumnya berangkat dari kamp Cox's Bazar di Bangladesh dan menempuh perjalanan selama tiga hari menuju laut Andaman, sebelum akhirnya menaiki kapal nelayan Aceh untuk mencapai perairan dekat Labuhan Haji.
Baca juga: Pengungsi Rohingya Masih Terombang-ambing di Laut Aceh Selatan
Dalam perkembangan kasus ini, polisi menduga adanya sindikat perdagangan manusia, mengingat para pengungsi Rohingya tersebut harus membayar sejumlah uang agar bisa diberangkatkan ke negara tertentu melalui Aceh.
"Pengungsi ini dijanjikan bisa masuk ke negara tertentu setelah sampai di Indonesia lewat Aceh. Ada peredaran uang dalam jumlah besar, sehingga kita menduga ini memang bagian dari sindikasi perdagangan manusia," pungkas Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.