Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

211 WNI Dideportasi dari Arab Saudi, Menteri P2MI Sebut Tak Terkait Haji atau Umrah

Kompas.com - 11/01/2025, 14:57 WIB
Nugraha Perdana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan menerima kepulangan sejumlah 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato dalam kegiatan Seminar Nasional 'Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global' di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).

"Sebenarnya ada tiga acara yang jadwalnya tumpang tindih atau bersamaan hari ini, sebenarnya sangat penting salah satunya menerima deportasi dari Arab Saudi sebanyak 211 orang, dan saya diperintah langsung oleh Istana Negara untuk menerima," kata Karding, Sabtu (11/1/2025).

Diduga ratusan WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.

Baca juga: Saat Menteri P2MI Menginap di Rumah Purna-Pekerja Migran di Karawang...

Saat diwawancarai, Karding menyampaikan bahwa para WNI yang dideportasi ini tidak ada hubungannya dengan haji dan umrah.

Mereka rencananya akan dipulangkan hari ini, Sabtu (11/1/2025), dari Arab Saudi.

"Mereka sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri di sana, di Jeddah, di Arab, lalu nanti dipulangkan hari ini, lalu kita bertanggung jawab memulangkan mereka ke rumahnya," kata Karding secara singkat.

Sedangkan, saat memberikan pidatonya, Karding menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan saat ini ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri. Lebih banyak daripada PMI legal yang jumlahnya 5,2 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen mengalami ketidakadilan atau eksploitasi perdagangan orang.

Baca juga: 4 PMI Ilegal Nyaris Berangkat ke Arab Saudi dan Turkiye, Calo Diburu

"Banyak PMI mendapatkan perlakuan tak adil, pertama karena berangkat nonprosedural, mereka biasanya berangkat dari desa lewat perantara, calo, atau sindikat tertentu yang mengorganisir mereka untuk berangkat, bukan dengan visa kerja," katanya.

Dia menjelaskan bahwa apabila PMI berangkat dengan cara ilegal, maka pemerintah tidak bisa membantu apabila terjadi masalah.

"Di sana, negara tidak bisa membantu karena kita tidak punya datanya, siapa pengirimnya, dia bekerja di mana, spesifikasi keterampilannya apa, perjanjian kerjanya ada atau tidak, jumlahnya lebih banyak dari yang prosedural," sambungnya.

Karding menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah memiliki perhatian terhadap perlindungan para PMI yang dapat menyumbangkan devisa negara kedua terbesar setelah migas.

Baca juga: 2 Orang di Sambas Ditangkap Saat Bawa 3 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

"Kementerian P2MI baru dibentuk oleh Pak Prabowo untuk mengurus pekerja migran Indonesia dari hulu ke hilir. Pak Prabowo mempunyai atensi tinggi terhadap PMI. Ketika saya diundang ke Kertanegara, salah satu mandatnya adalah jangan sampai ada rakyat yang bekerja di luar negeri mengalami eksploitasi, perlakuan tak adil, dan jangan sampai terjadi human trafficking atau TPPO. Beliau meminta kualitas perlindungan PMI diperbaiki," ungkapnya.

Karding juga tidak segan untuk mencopot dan memproses hukum apabila ada pegawainya yang terlibat dalam praktik pemberangkatan PMI secara ilegal.

"Saya bilang kepada staf saya di kementerian, jangan-jangan orang cari yang gampang, nonprosedural karena pelayanan kita yang panjang, rumit, ruwet, berbelit-belit, mahal, dan ada pungutan tambahan. Ini yang berat, makanya saya bilang kita tidak mentolerir tindakan-tindakan moral hazard seperti ini, akan kita sikat agar pelayanan bagus," katanya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau