SEMARANG, KOMPAS.com - Kesejahteraan buruh di PT Bitratex Industries dilaporkan semakin memburuk sejak perusahaan tersebut diakuisisi oleh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setiyono, yang juga merupakan karyawan PT Bitratex sejak 1992.
Nanang mengungkapkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran telah terjadi sebelum pabrik itu dinyatakan pailit.
Baca juga: PT Sritex Tinggalkan Tagihan Utang Rp 32 Triliun, Kurator Bakal Tempuh PHK
Lantaran tidak melihat masa depan yang menjanjikan di pabrik, semua buruh di sana sepakat untuk memilih PHK agar bisa mendapat haknya dan bekerja di tempat baru.
"Kenapa kami mmeilih PHK? Karena kami sejak 2022 sudah merasakan bagaimana kami ikut manajemen Sritex dari sisi jumlah karyawan tadi sudah di-PHK, dari sisi kesejahteraan juga banyak sekali yang dipangkas," ungkap Nanang di All Stay Hotel Semarang, Senin (13/1/2025) malam.
Menurutnya, dulu sebelum diakuisisi oleh PT Sritex, karyawan PT Bitratex menerima gaji di atas UMK karena terdapat penghargaan masa kerja, uang makan, uang transport, insentif hadir, uang prestasi, hingga insentif jabatan.
"Bahkan, kami mendapatkan fasilitas ada susu dua kaleng setiap bulan, lalu ada bubur kacang ijo, air minum itu kita gratis. Kami juga mendapat bingkisan setiap Hari Raya, kami juga mendapatkan seragam kerja dan alat kesehatan," lanjut dia.
Baca juga: Tim Kurator Tolak Going Concern di PT Sritex: Kami Dipaksa Melanggar UU
Baca juga: Penyebab PT Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan