KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Cegah Kecelakaan di Silayur Terulang, Pemkot Semarang Siapkan 3 Opsi Solusi

Kompas.com - 26/02/2025, 21:23 WIB
I Jalaludin S,
DWINH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan tiga opsi untuk mencegah terulangnya kecelakaan di Jalan Profesor Hamka atau kawasan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, berdasarkan kajian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Salah satu solusi jangka panjang yang diusulkan adalah pelandaian tanjakan dan turunan Silayur,” katanya saat mewakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam peninjauan lokasi kecelakaan, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Rombongan Siswa TK Kecelakaan di Silayur Semarang

Iswar menjelaskan bahwa pembangunan jalur pengaman sudah pernah dicanangkan oleh Pemkot Semarang.

Akan tetapi, hal tersebut dianggap kurang efisien karena hanya efektif untuk kendaraan dengan rem blong.

"Pelandaian jalan dinilai lebih efektif untuk mengantisipasi kecelakaan," ujar Iswar saat mewakili Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dalam peninjauan lokasi kecelakaan.

Baca juga: Pemkot Semarang Rampungkan Persiapan Dugderan, Wali Kota Agustina: Tradisi Ini Simbol Keberagaman

Iswar menekankan bahwa tahap perencanaan pelandaian jalan harus segera dilakukan pada 2025, dengan koordinasi bersama Dishub, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan stakeholder terkait.

Analisis dari Dishub Kota Semarang

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menganalisis opsi antisipasi kecelakaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk jangka pendek, kata dia, pemerintah memberlakukan pengaturan jam operasional kendaraan berat yang melintasi kawasan Ngaliyan, khususnya pada jam-jam sibuk.

Petugas gabungan dari Dishub Kota Semarang dan kepolisian telah ditempatkan untuk melakukan penjagaan dan patroli.

Baca juga: Wujudkan Kota Bersih, Pemkot Semarang Bakal Luncurkan Program Pilah Sampah Berbasis RT

Rambu larangan angkutan berat juga telah dipasang, melarang truk melintas pada pagi hingga sore hari, terutama pada jam padat. Kini, truk hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Sebelumnya, kendaraan berat dilarang melintas pada pagi dan sore hari, yaitu pukul 6.00-9.00 dan 15.00-19.00. Sekarang aturan tersebut diubah," jelas Danang.

Pemkot Semarang juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pabrik yang berada di kawasan Ngaliyan dan Mijen terkait aturan baru ini.

Baca juga: Cerita Warga Mijen Semarang Berburu Elpiji 3 Kg, Gas Langka, Datang Langsung Diserbu Ibu-ibu

Selain itu, pemerintah bersama pihak kepolisian aktif melakukan penindakan hukum terhadap truk yang melanggar ketentuan.

Untuk solusi jangka menengah, Pemkot Semarang telah menyiapkan jalur penyelamat, yang hanya berlaku untuk arah turunan.

Namun, banyak kejadian yang melibatkan truk yang tidak kuat menanjak, sehingga risiko kecelakaan tetap ada.

"Solusi jangka panjangnya adalah pelandaian. Ini bisa menjadi solusi (efektif), baik untuk jalur yang naik maupun turun," tutur Danang.

Baca juga: Minibus Bawa 21 Siswa TK Terguling Dua Kali Usai Ditabrak Truk di Silayur Semarang

Danang menegaskan, analisis opsi-opsi tersebut telah disampaikan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada November 2024 untuk ditindaklanjuti melalui kajian di lapangan.

Kawasan Silayur memang diketahui rawan kecelakaan. Baru-baru ini, terjadi insiden melibatkan minibus L300 yang membawa belasan anak TK dan terlibat tabrakan dengan truk pada Rabu (26/2/2025) pagi.

Baca tentang

Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau