NUNUKAN, KOMPAS.com – AKP Rizal Mochammad resmi ditunjuk sebagai Kasat Reskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggantikan Iptu SH yang ditangkap oleh Tim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) lalu, terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis narkoba.
Penunjukan ini berdasarkan telegram yang diterima oleh Polres Nunukan pada pukul 01.00 WITA, Kamis (17/7/2025).
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengungkapkan dalam telegram tersebut tercantum AKP Rizal Mochammad yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Siintelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kaltara, diangkat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Nunukan.
Baca juga: Buntut Penangkapan Kasat Narkoba Nunukan, Aliansi Mahasiswa Demo Tuntut Tanggung Jawab Kapolres
Bagi Polres Nunukan, AKP Rizal Mochammad bukanlah wajah baru. Pada 2024, Rizal pernah menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan.
Kapolres Boni berharap dengan pergantian ini, penegakan hukum, khususnya dalam penindakan narkoba di Nunukan, akan semakin optimal.
"Kita berharap pergantian ini akan menjadi wajah baru penegakan hukum, khususnya penindakan narkoba di Nunukan," ujar Boni.
Boni menegaskan bahwa Polres Nunukan tetap berkomitmen dalam perang terhadap narkoba tanpa toleransi, baik terhadap pelaku sipil maupun aparat kepolisian.
"Sekali lagi, prinsip kita masih sama. Perang terhadap narkoba, kita tidak toleran baik pelakunya sipil atau aparat polisi," tegasnya.
Baca juga: Kapolres Nunukan Beberkan 4 Nama Anggota yang Ditangkap Mabes Polri karena Narkoba
Sebagaimana diberitakan, empat anggota Polres Nunukan diamankan oleh Tim Kasubdit 4 Mabes Polri dalam operasi yang berlangsung di Pulau Sebatik, perbatasan RI – Malaysia. Keempat anggota yang diamankan tersebut adalah:
Keempatnya telah dibawa ke Mabes Polri, dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut menjadi kewenangan penuh penyidik Mabes Polri.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini