Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Sulbar Wajib Baca 20 Buku untuk Lulus, Bagaimana Cara Mengujinya?

Kompas.com - 18/07/2025, 07:02 WIB
Junaedi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, mewajibkan setiap siswa SMA dan SMK untuk membaca minimal 20 judul buku sebagai syarat kelulusan.

Lantas, bagaimana pihak sekolah memastikan bahwa siswa sudah membaca 20 buku atau belum?

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Barat Ali Candra mengaku belum mengetahui teknis pelaksanaan terkait surat edaran Gubernur yang mewajibkan setiap siswa SMA dan SMK untuk membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan.

Ali Candra mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas cara penerapan aturan tersebut dalam waktu dekat.

"Secara teknis kita baru akan membahas hal tersebut, bagaimana teknis penerapan aturan kelulusan baru tersebut nantinya. Intinya surat edaran itu mewajibkan setiap siswa yang dinyatakan lulus minimal telah membaca 20 judul buku," kata Ali Candra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Gubernur Sulbar Wajibkan Siswa SMA/SMK Baca 20 Buku sebagai Syarat Kelulusan

Surat edaran gubernur bernomor 000.4.14.1/174//11/2025, yang dikeluarkan pada 5 Juli 2025, mengharuskan seluruh siswa SMA/SMK sederajat di Sulawesi Barat untuk membaca minimal 20 buku selama masa studi mereka.

Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi di kalangan generasi muda di wilayahnya yang masih rendah.

"Literasi kita masih sangat rendah, karena itulah saya mewajibkan setiap siswa untuk membaca minimal 20 buku untuk memperkaya literasi siswa," ujar Suhardi Duka pada Selasa lalu.

Dari total 20 buku itu, dua buku yang wajib dibaca adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, tokoh lokal asal Sulawesi Barat.

Baca juga: Siapa Baharuddin Lopa? Sosok yang Kisahnya Jadi Bacaan Wajib Siswa SMA di Sulbar

Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan setiap instansi pemerintah di provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyediakan pojok baca atau perpustakaan mini di setiap kantor.

Setiap sekolah dari SD hingga SMA, serta madrasah, diwajibkan mengagendakan kunjungan rutin ke perpustakaan untuk menumbuhkan minat baca di kalangan siswa.

"Ini adalah upaya untuk menumbuhkan budaya baca sejak dini. Kami ingin siswa tidak hanya mengandalkan informasi dari teknologi, tetapi juga memperluas pengetahuan mereka melalui buku," tambahnya.

Kebijakan ini juga akan didukung dengan pemanfaatan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, yang mencakup pengadaan sarana dan prasarana serta penyediaan tenaga pengelola perpustakaan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Regional
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Sidang Eksepsi Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pengacara Bantah Kompol Yogi Memiting Korban
Regional
Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka
Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka
Regional
Keluarga Gelar Tradisi 'Brobosan' Sebelum Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri Yogyakarta
Keluarga Gelar Tradisi "Brobosan' Sebelum Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri Yogyakarta
Regional
SPPG di Purworejo Ini Gunakan 20 Galon Air Per Hari untuk Masak Menu MBG
SPPG di Purworejo Ini Gunakan 20 Galon Air Per Hari untuk Masak Menu MBG
Regional
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau