Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembunuhan Gadis Hamil di Gowa, Pengunjung Menangis Dengar Kekejaman Terdakwa

Kompas.com - 22/07/2025, 15:43 WIB
Abdul Haq ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Putri Indah Sari (19), gadis muda yang tewas dengan 89 luka tusukan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (22/7/2025).

Suasana haru tak terelakkan ketika terdakwa menceritakan proses pembunuhan, termasuk menirukan teriakan terakhir korban. Sejumlah pengunjung sidang tampak meneteskan air mata.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa ini berlangsung di ruang Kartika Chandra dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aliya Yustitia Sagala bersama dua hakim anggota, Raden Nurhayati dan Syahbuddin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Yusriana Akib dan Juanda Rita, dengan terdakwa atas nama Jibril.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Putri Indah Sari, Terungkap Korban Hamil dan Minta Pertanggungjawaban Sebelum Ditikam 98 Kali

Dalam persidangan, majelis hakim menyoroti keterangan terdakwa yang dinilai tidak konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hakim secara tegas meminta terdakwa memberikan keterangan yang jujur.

Terungkap bahwa beberapa jam sebelum pembunuhan, terdakwa menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di jalur Trans Sulawesi.

Keduanya kemudian menuju rumah kos terdakwa untuk membicarakan soal kehamilan korban.

Di sana, terdakwa menyita ponsel milik korban dan mengirim pesan singkat ke istri bos korban yang berisi keterangan palsu.

“Yang mengirim pesan bahwa 'saya keluar dengan pria lain' kepada istri korban siapa? Korban atau terdakwa?” tanya Ketua Majelis Hakim.

Terdakwa mengakui bahwa dirinya yang mengirim pesan tersebut dengan maksud menghilangkan jejak.

Ditikam Saat Hujan Rintik, Korban Teriak Minta Tolong

Setelah dari kos, keduanya mengendarai motor masing-masing.

Terdakwa mengarahkan korban melewati jalan persawahan. Di tengah perjalanan, terdakwa mencegat dan langsung menikam korban secara brutal.

Kejadian berlangsung saat hujan rintik. Terdakwa pertama kali menikam perut korban dua kali. Korban langsung terjatuh sambil berteriak kesakitan dan meminta tolong.

Namun terdakwa mengabaikan teriakan itu dan terus menikam hingga 89 kali.

Halaman:


Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau