PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bakal digelar pada 25 Juli 2025 mendatang.
Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), debat itu bakal digelar sekali dan merupakan bagian dari tahapan kampanye.
Baca juga: 2.875 Personel TNI-Polri Siap Amankan PSU Pilkada Papua
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Siska Dewi Lestari mengungkapkan, pemungutan suara ulang (PSU) Barito Utara bakal dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Saat ini, PSU masih dalam tahapan kampanye yang dimulai sejak 19 Juni hingga 2 Agustus 2025.
“Untuk PSU saat ini masih tahapan kampanye. Dari KPU sampai dengan jajaran adhoc sedang melakukan bimbingan teknis ke petugas KPPS,” bebernya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Selasa (22/7/2025).
Debat pilkada antara kedua pasangan calon (paslon) bakal digelar pada 25 Juli mendatang. Debat merupakan salah satu bagian dari kampanye para paslon yang difasilitasi oleh KPU.
“Kami sedang mempersiapkan pelaksanaan debat publik tanggal 25 Juli 2025 ini, debat publik sekali saja, berdasarkan putusan MK seperti itu,” sebut dia.
Adapun tema debat itu nantinya adalah “Mewujudkan Barito Utara yang Maju, Adil, Terarah, dan Sejahtera”, di mana subtema debat ada dua, pertama adalah pertumbuhan ekonomi sebagai modal pembiayaan program berkelanjutan.
“Kemudian subtema kedua adalah ketahanan masyarakat di bidang sosial budaya dan ekologi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” imbuhnya.
Baca juga: PSU Barito Utara 6 Agustus, Ribka Haluk: Jangan Sampai Gagal Lagi
Diketahui, pilkada ulang Barito Utara diikuti oleh dua paslon, yakni paslon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix dan paslon nomor urut 2 Jimmy-Inri. Keduanya merupakan calon baru yang diusung oleh koalisi partai pada Pilkada Barito Utara 2024 yang digelar serentak.
Pilkada Barito Utara harus diulang lantaran kedua paslon sebelumnya, yakni paslon nomor urut 1 Gogo-Helo dan paslon nomor urut 2 Agi-Saja, didiskualifikasi oleh MK RI lantaran terbukti melakukan politik uang dalam pelaksanaan PSU yang digelar di 2 TPS.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini